Thursday, October 16, 2008

Seleksi Hakim Agung

Dalam pekan ini sampai Kamis mendatang, DPR melakukan uji kompetensi dan kelayakan terhadap calon hakim agung. Ada 18 calon yang diajukan Komisi Yudisial (KY) untuk bersaing memperebutkan enam kursi kosong hakim agung yang ditinggal pensiun.

Dari daftar calon yang diajukan tersebut, enam merupakan calon dari jalur nonkarier, dan 12 lainnya berasal dari hakim karier. Khusus untuk hakim karier, menurut undang-undang, mereka setidaknya harus pernah menduduki kursi hakim 20 tahun dan minimal tiga tahun sebagai hakim tinggi.

Pemilihan hakim agung ini merupakan pemilihan yang sangat krusial dalam khazanah hukum di negeri ini. Karena, bagaimanapun, inilah benteng terakhir dari sebuah keputusan hukum. Jika di dalamnya diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten, maka pilar hukum yang mulai dibangun akan kembali hancur.

Untuk itu, hakim agung haruslah orang yang memiliki jiwa agung. Tidak mudah tergoda oleh apa pun, karena begitu tergoda berarti bukan penegakan hukum yang terjadi, melainkan pembengkokan hukum. Hakim agung juga harus steril dari kepentingan, baik kepentingan ekonomi maupun politik, bahkan juga kepentingan kekuasaan.

Hakim agung harus memiliki keluasan ilmu, terutama ilmu hukum. Juga keluasan pengetahuan, sehingga ketika memutuskan perkara, telah mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait dengan masalah tersebut. Kematangan hidup dan kematangan berpikir menjadi syarat tersendiri.

Tidak mudah tentu saja mencari sosok hakim agung yang berperilaku agung tersebut. Tapi, bagaimanapun, harus dicari yang mendekati, seideal mungkin. Bangsa ini sudah sedemikian terpuruk karena selama Orde Baru dan awal reformasi silam pilar-pilar hukum sudah runtuh. Saatnya kini pilar itu dibangun kembali oleh orang-orang idealis.

Apakah dari 18 orang tersebut kelak akan ditemukan hakim agung yang ideal? Kita tunggu saja hasilnya. Jika ternyata yang terpilih tidak sampai enam orang, maka DPR akan meminta KY untuk mengirimkan lagi calon-calon hakim agung yang lain.

Tapi, selain yang dipilih, sebetulnya perlu dilihat juga kompetensi siapa yang memilih. Secara undang-undang, yang menentukan calon itu lolos atau tidak adalah anggota DPR, karena yang melakukan fit and proper test adalah para wakil rakyat tersebut. Nah, bagaimana kompetensi anggota DPR, ini jadi pertanyaan serius.

Apakah anggota DPR tersebut juga memiliki semangat idealisme yang sama. Apakah juga memiliki visi yang sama dalam bidang penegakan hukum. Dan, yang tak kalah pentingnya, apakah mereka steril dari berbagai kepentingan? Karena, dalam setahun terakhir ini kita menyaksikan banyak anggota DPR yang menjadi pesakitan.

Di luar itu, yang jelas keseriusan anggota DPR dari Komisi III yang menyeleksi calon hakim agung ini sangat rendah. Kita lihat saja, pada Senin silam, dari total 49 anggota komisi tersebut, yang datang melakukan tes calon hakim agung itu tak sampai separuh, hanya 21 orang, 27 lainnya tidak jelas keberadaannya.

DPR memiliki tanggung jawab besar dalam pemilihan hakim agung ini. Untuk itu, dengan mengesampingkan kompetensi, mereka harus serius menjalankan tugasnya. Jangan sampai uji kelayakan ini hanya sebagai mainan dan formalitas belaka. Apalagi justru jadi deal perkara hukum, karena ada anggota DPR yang masih menjalankan kantor pengacara. Kita tidak bisa main-main dalam menentukan nasib penegakan hukum di negeri ini.

Tajuk Republika edisi 15 September 2008

Buy Back

Harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) rontok. Terjadi koreksi harga saham yang luar biasa, bahkan sampai 80 persen. Berbagai isu pun beredar, seperti bangkrutnya puluhan perusahaan broker dan runtuhnya bisnis keluarga Bakrie. Tak pelak, pemegang otoritas bursa pun terpaksa menghentikan perdagangan sejak Rabu silam.

Tentu, jatuhnya indeks tersebut membuat tidak nyaman bagi Pemerintah. Meskipun menurut Wapres Jusuf Kalla, kondisi tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap sektor riil, tetapi bursa tetap harus diselamatkan. Setidaknya, diselamatkan dari isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang makin menenggelamkan bursa.

Sebagai langkah awal Pemerintah mengundang direksi badan usaha milik negara (BUMN). Mereka yang memiliki dana cukup besar diminta untuk melakukan buy back terhadap saham mereka masing-masing yang harganya melorot. Bahkan, sebagian turun tidak tanggung-tanggung, seperti Adhi Karya, turun dari Rp 1.360 menjadi Rp 285 per saham.

Apakah buy back ini akan efektif? Kalau tujuannya untuk menyelamatkan bursa dalam waktu singkat, tentu saja hanya mimpi. Dana yang disediakan untuk buy back BUMN ini sekitar Rp 10 triliun plus Rp 4 triliun dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP), ini ibarat hanya menggarami air laut. Buy back tidak akan serta-merta mengangkat kondisi bursa yang terpuruk sampai 47 persen.

Meski begitu, buy back ini setidaknya bisa memberikan energi baru, bisa membangun sedikit kepercayaan bahwa kondisi fundamental ekonomi dan ekonomi mikro masih bagus. Tidak perlu panik. Begitu pesan yang tersirat. Dengan begitu, buy back ini akan menahan laju penurunan indeks saham.

Dan, yang tidak kalah penting adalah BUMN yang melakukan buy back boleh jadi akan memanen harga saham pada masa mendatang. Karena, harga saham perusahaan itu saat ini sudah sangat murah. Sementara, secara kinerja, perusahaan BUMN itu masih relatif bagus. Jika bursa sedikit pulih, harga saham diperkirakan akan segera meroket sehingga keuntungan yang diperoleh kelak juga bagus.

BUMN yang menyatakan siap untuk buy back adalah PT Telekomunikasi Indonesia yang menyiapkan Rp 3 triliun, Perusahaan Gas Negara, Tambang Batu Bara Bukit Asam, Semen Gresik, Aneka Tambang, PT Timah, Jasa Marga, Wiajaya Karya, Kimia Farma, dan Adhi Karya. Teknis pelaksanaan akan dilakukan oleh Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Danareksa Sekuritas.

Melihat kondisi itu pula, beberapa perusahaan swasta, seperti Kalbe Farma, juga sudah mulai ancang-ancang untuk melakukan buy back. Bagi mereka, kali ini adalah kesempatan bagus untuk membeli sahamnya, dan kelak dijual dengan harga yang relatif tinggi. Apalagi mereka juga merasa bahwa kinerja perusahaannya masih relatif bagus.

Diharapkan langkah buy back yang dilakukan bertepatan dengan dibukanya kembali perdagangan di BEI hari Senin ini, akan membuat mata masyarakat lebih terbuka terhadap kondisi riil yang ada. Buy back ini sekaligus juga diharapkan menginspirasi kepada investor lokal untuk meramaikan bursa. Ini kesempatan bagi investor lokal untuk memainkan peranan penting di bursa saham.

Dimuat di tajuk Republika edisi 13 September 2008