Showing posts with label Reso-Korupsi. Show all posts
Showing posts with label Reso-Korupsi. Show all posts

Wednesday, August 20, 2008

SUMUT

Kalau Anda punya uang Rp 200 juta atau Rp 400 juta, harus diinvestasikan untuk apa agar menguntungkan? Agak susah menjawabnya.

Ekonomi makro memang cukup stabil. Inflasi rendah, cadangan devisa tinggi, uang beredar terkendali, dan rupiah relatif stabil. Tapi ekonomi makro tak menjamin bergairahnya sektor riil, sehingga banyak yang bingung menginvestasikan uangnya.

Kita lihat bunga bank, saat ini bunga deposito hanya berkisar 3,0 persen sampai 8,5 persen. Kalau Anda punya dana puluhan miliar dan menjadi nasabah premium, paling diberi tambahan satu sampai dua persen.

Mau investasi di bursa, juga sedang buram atau istilah kerennya lagi bearish, terutama dalam tiga hari terakhir ini. Terpuruknya bursa internasional dan terkoreksinya laba Telkom telah merontokkan indeks bursa Jakarta.

Investasi di bisnis riil, juga tidak gampang. Banyak pengusaha kecil-menengah yang megap-megap karena situasi bisnis tak mendukung. Mereka yang bisnis percetakan, kurir ekspor, biro iklan, dll, sebagian besar mengeluh kesulitan mengembangkan pasar. Main tanah juga berisiko surat bodong.

Kalau sekarang ini, mungkin ada perkecualian, yakni bisnis yang berhubungan dengan lebaran seperti bengkel, jual beli mobil bekas, pakaian, sepatu, parsel, dll. Tapi ini sifatnya hanya sesaat, hanya temporer. Selesai lebaran, megap-megap lagi.

Meski begitu, jangan terlalu khawatir. Kalau Anda punya uang, peluang selalu ada saja di negara yang terkorup di dunia tapi tidak pernah ada koruptornya ini. Ladang investasi yang menggiurkan itu adalah menjadi wakil rakyat alias anggota DPR/DPRD.

Menurut Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebagaimana dimuat Media Indonesia, di wilayah Sumatera Utara (Sumut) untuk menjadi calon anggota DPRD Propinsi, parpol seperti PDIP dan Golkar memungut iuran Rp 200 juta-Rp 300 juta. Lantas untuk menjadi anggota DPR dipatok setoran Rp 400 juta.

Bagitu pula Partai Bintang Reformasi. Partai yang merupakan pecahan dari PPP itu mengaku bahwa calon legislatif (caleg) dari luar partai yang ingin masuk di urutan satu sampai lima diminta menyetor Rp 200 juta. Untuk kas partai, katanya.

Bagaimana prospek dari investasi tersebut? Hukum dalam dunia bisnis adalah high risk high return, investasi yang berisiko tinggi akan diperoleh pengembalian yang besar pula. Investasi di caleg ini, terutama untuk partai kecil, termasuk tinggi. Tapi, kalau mau, efek baliknya bisa berlipat ganda.

Kenyataan membuktikan bahwa menjadi dengan menjadi wakil rakyat, kesejahteraan bisa langsung melesat. Orang yang tadinya lantang-lantung dijalanan sebagai preman, begitu menjadi anggota DPRD langsung memiliki rumah mentereng dengan mobil sedan --sekalipun ada sebagian yang kemudian masuk bui.

Situasi ini mengingatkan pada pilihan lurah di wilayah Ciputat pertengahan 1990-an. Saat itu ada seorang calon lurah yang rela merogoh uang lebih dari satu miliar rupiah. Kenapa seberani itu? Karena saat itu sedang booming perumahan, sehingga pembebasan tanah marak. Tak sampai setahun, uang sudah kembali.

Jer basuki mowo bea. Begitu istilah Jawa yang artinya, untuk mendapatkan kemakmuran maka harus ada pengorbanan. Plesetannya, untuk mendapatkan jabatan di pemerintahan diperlukan pengorbanan berupa uang muka.

Sekarang ini, tipe plesetan itu yang kerap dipegang tegus. Untuk jadi anggota dewan harus setor ratusan juta, untuk jadi bupati atau walikota bisa miliaran rupiah. Untuk jadi gubernur harus tersedia belasan belasan miliar. Dan untuk jadi presiden, perlu triliunan rupiah.

Dalam dunia yang makin pragmatis dan serba hedonis ini maka uang banyak bicara. Tak salah kalau kemudian KIPP memberikan singkatan khusus buat para investor politik ini, yakni SUMUT. Jangan salah, SUMUT bukan singkatan Sumatera Utara, melainkan Semua Urusan Mesti Uang Tunai.@

Resonansi 12 Nopember 2003

* Tulisan ini terinspirasi oleh calon wakil rakyat yang harus membayar ratusan juta agar menjadi calon legislatif

Hantu Suap

Anda akrab dengan internet? Sekali waktu cobalah buka mesin pencari www.google.com. Tulis di kolom pencarian kata 'suap' dan pilih 'cari di halaman Indonesia', kemudian diklik.

Seketika akan muncul 15.700 lokasi web mengenai suap. Jika satu halaman menyajikan 10 alamat web, kita perlu mengklik 1.530 kali. Dan jika diperlukan waktu empat detik untuk buka satu halaman, berarti butuh dua jam untuk membuka semua lokasi yang tampil.

Di situ ada tulisan mengenai tudingan suap pada polisi, praktek suap di DPR dan DPRD, suap pada wartawan, suap kepada para pejabat negara, suap pada pimpinan partai terbesar, suap untuk hakim dan jaksa, suap pada pemain bola, sampai pada suap beneran, yakni tatacara menyuap bayi.

Banyaknya website yang menampilkan kata suap, berarti suap sudah menjadi pembicaraan sehari-hari dan menjadi bagian dari kehidupan kita. Kenyataannya memang di setiap kita berurusan dengan birokrat, maka suap berlaku. Tak ada suap urusan jadi tak karuan.

Saat Anda mengurus surat ijin mengemudi (SIM) misalnya, kalau mau jujur-jujuran Anda hanya diping-pong kanan kiri, dan jangan berharap sehari kelar. Tapi dengan suap kiri-kanan, Anda cuma diminta foto dan tanda tangan, tunggu di kantin, dua jam kemudian SIM sudah ditangan.

Hal serupa terjadi di semua instansi. Mau mengurus ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin mendirikan perusahaan, membikin paspor, ijin investasi, ikut peserta tender, dll, baru beres jika disediakan uang suap. Bahkan yang aneh, membayar pajak pun terkadang harus menyuap para petugas.

Suap sudah membudaya dalam setiap aspek kehidupan, dan celakanya cenderung semakin akut. Suap menjadi sangat biasa. Suap sudah tidak lagi dianggap perbuatan kriminal. Sebagian besar orang sudah menganggapnya sebagai bagian dari rejeki yang diberikan oleh yang di Atas.

Dari sisi ekonomi-bisnis, budaya suap telah merontokkan daya saing perekonomian dan iklim usaha di Indonesia. Para pengusaha yang semestinya dilayani dengan baik agar betah berinvestasi di sini, malah menjadi pihak yang harus diperas dengan berbagai alasan.

Tak pelak, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun kemudian menyatakan perang terhadap suap. Perang itu tersebut diwujudkan dalam Kampanye Nasional Anti Suap (KNAS) 2003-2004 dan Gerakan Nasional Anti Suap (GNAS) 2005-2015.

Dalam pidato di depan peserta ASEAN Business and Invesment Summit di Bali, PM Malaysia Mahathir Mohammad mengatakan bahwa pemerintah jangan menjadi hantu yang menakutkan bagi dunia usaha. Karena jika hantu yang diperankan, maka pembangunan ekonomi suatu negara akan terhambat.

Suap, dalam terminologi Mahathir tersebut bisa dimasukkan dalam kategori hantu. Dengan begitu, Kadin bersama komunitas bisnis yang lain, sedang berperang melawan hantu. Akankah Kadin akan menang dalam peperangan yang maha berat tersebut?

Hantu acap kali disamakan dengan setan. Karena itu, senjata melawan hantu adalah kebersihan hati. Masalahnya, apakah anggota Kadin dan komunitas bisnis lain juga sudah benar-benar bersih untuk bisa melawan hantu?

Lagi pula, masalah suap menyuap, selalu melibatkan dua pihak, yakni pihak yang menyuap dan disuap. Nah, bagaimana kalau pihak yang menyuap sudah sadar, tapi yang ingin disuap masih saja menjadi hantu? Dipastikan tidak akan jalan.

Di jagad persuapan ini, yang lebih menjadi kunci sebetulnya adalah penerima alias para birokrat itu. Jika mereka mengikrarkan diri tidak mau terima, maka tak ada lagi suap menyuap. Tapi kalau mereka masih dan bahkan minta disuap, maka keinginan menghapus suap tinggal cita-cita.

Sanksi moral tidak lagi cukup untuk menghukum para penerima suap. Moral mereka sudah terdegradasi ke titik paling nadir, sehingga tak ada lagi rasa malu. Kisah-kisah tragis kehidupan para koruptor di masa senja tak juga mengusik mereka yang baru asyik menerima suap.

Suap semestinya hanya diberikan kepada bayi atau anak kecil. Kalau para penyelenggara negara masih saja ingin disuap, apa bedanya dengan anak kecil. Pantas saja negara kita kemudian tidak bisa maju-maju.@

Resonansi 08 Oktober 2003

* Tulisan ini terisprirasi oleh KADIN yang menyatakan perang terhadap suap

Stealth Corruption

Di Amerika, sekarang sedang populer sebuah istilah pemasaran yang disebut 'stealth marketing'. Pemikiran tersebut awalnya ditulis Daniel Eisenberg di majalah Time dan kemudian berkembang dalam diskusi-diskusi pemasaran di negara yang sering menjadi inspirasi ilmu-ilmu pemasaran tersebut.

Kata 'stealth' diambil dari jenis pesawat tempur Amerika yang super canggih. Kecanggihan pesawat ini tidak hanya karena dilengkapi senjata modern, tetapi --ini yang terpenting-- juga kemampuannya menerobos ruang udara lawan tanpa bisa dilacak radar. Stealth adalah pesawat antiradar.

Dari situ, pengertian standar dari stealth marketing adalah sebuah strategi pemasaran di mana cara yang dilakukan adalah 'mengelabui' konsumen. Benak konsumen dimasuki dengan trik pemasaran tanpa mereka sadari. Misalnya, membanjiri mobil merek terbaru di jalan, sehingga seolah-olah mobil itu telah laris.

Di Indonesia lain lagi. Di berbagai tempat dan diberbagai kesempatan, kita sering mengeluhkan betapa tingginya korupsi di negeri ini. Bahkan lebih tinggi ketimbang jaman Orde Baru dulu. Tapi kenapa mereka aman-aman saja? Apakah karena para koruptor pandai berkonspirasi 'mengelabui' masyarakat?

Korupsi yang dilakukan oleh para penyelenggera negara sebetulnya terlihat begitu telanjang. Tapi, entah kenapa, radar penegak hukum tidak mampu menangkapnya. Mengacu pada istilah di atas, barangkali cocok kalau kemudian disebut 'stealth corruption'. Sebuah korupsi yang tak bisa tertangkap radar.

Kasus terbaru kita lihat bagaimana Bupati Kepri Huzrin Hood yang menjadi tersangka kasus penyimpangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2001 senilai Rp 4,3 miliar bisa loloskan dari tahanan. Korupsi yang dilakukan nyaris begitu transparan sehingga harus ditahan, tapi oleh kejaksaan Tanjung Pinang dibolehkan tinggal dirumah dinasnya.

Kalau mau kasus yang lebih besar, ada juga. Misalnya sampai sekarang para penjahat kerah putih yang membobol uang negera lewat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap berleha-leha, dan masih sibuk memimpin perusahaan. Triliunan rupiah yang ditilep lima tahun silam tidak terendus oleh radar-radar penegak hukum.

Benarkan para koruptor itu bagaikan pesawat siluman sehingga perilaku korupnya tidak mampu dibaui penegak hukum? Atau para penegak hukum yang secara sengaja mematikan tombol listriknya agar peralatan pemantau radar yang dimiliki tidak bisa menangkap sinyal yang ada.

Kalau kita melihat dari berbagai kasus korupsi yang mentok tersebut, jenis korupsi yang dilakukan, tidak canggih-canggih amat. Artinya, siapapun bisa membaui korupsi tersebut. Radar masyarakat bisa menangkap secara jelas aktivitas korupsi yang dilakukan para pejabat negara.

Kalau peralatan radar masyarakat mampu menangkap gerakan koruptor, sedangkan aparat hukum tidak bisa, berarti memang aparat sendiri yang mematikan tombol-tombol peralatan radar. Radar itu adalah hati nurani. Dengan begitu para penegak hukum telah mematikan hati nurani mereka sehingga kebejatan yang ada di sekitarnya tak mampu terendus.

Pantas kalau kemudian tampaknya para koruptor melakukan stealth corruption, padahal sebetulnya korupsi dilakukan secara terang-terangan. Kalaupun sepertinya mereka benar-benar mampu menghindar dari radar masyarakat, itu karena mereka pandai bermain mata dengan aparat hukum, lewat mafia peradilan yang melibatkan kepolisian, jaksa, pengacara, dan hakim.@

Resonansi 10 juni 2003

* Korupsi ada dimana-mana tapi radar aparat tak mampu melacaknya, begitu ide dasar artikel ini

Peringkat

World Investment Report (WIR) 2003 membuat peringkat indeks kinerja Foreign Direct Investment (FDI) periode 1999-2001. Dari 140 negara yang dinilai, Indonesia menempati urutan 138, dua dibawahnya adalah Gabon dan Suriname. Periode 1994-1996 kita masih peringkat ke-52.

***
Human Development Report 2002 beberapa waktu lalu dipublikasikan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNDP). Dari 173 negara di dunia, kita harus tersipu melihat bahwa Indonesia berada di peringkat 110, di bawah Filipina, Cina, dan bahkan Vietnam.

***
Dari 185 negara yang disurvei mengenai country risk, Indonesia menempati urutan ke-150. Peringkat ini hasil dari kompilasi pemeringkatan di antaranya oleh Marvin Zonish & Associate (MZ+A), Standard & Poors (S&P), Moodys Investor Services (Moody), Economist Intelligence Unit (EIU), dan World Market Research Centre (WMRC). Di bawah kita ada Afghanistan, Burundi, dan Somalia.

***
Indonesia menempati urutan ketiga negara pembajak software. Hasil survei yang dilakukan Microsoft, dari total penggunaan software di sini, 88 persen di antaranya adalah bajakan. Urutan pertama dalam hal pembajakan ini adalah Cina dan kemudian disusul Vietnam.

***
Berdasarkan survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) tahun 2002, Indonesia tercatat sebagai negara terkorup di Asia. Sementara indeks korupsi versi Transparency International (TI) menempatkan Indonesia di posisi ketujuh terkorup dari 102 negara.

***

Setiap ada pemeringkatan negara, Indonesia selalu berada pada titik ekstrim, kalau tidak di atas, ya di urutan buncit. Nyaris kita tak pernah 'banci' alias berada di posisi tengah. Posisi atas atau bawah sendiri sangat tergantung dari 'barang' apa yang diperingkat.

Jika pemeringkatan itu berkaitan dengan hal-hal yang baik, kita selalu berada di tempat bawah. Untuk indeks pembangunan manusia misalnya, maka Indonesia berada di urutan belakang. Tapi jika berkaitan dengan hal yang buruk, seperti korupsi atau pembajakan, kita selalu di lini terdepan.

Sudah sebegitu buruk rupakah kita sehingga setiap ada pemeringkatan negara, kita selalu berada di posisi yang tidak mengenakkan? Kenyataan memang begitu. Ketika yang diperingkat adalah kondisi negara secara keseluruhan, maka prestasi buruk yang didapat. Tapi kalau untuk perorangan, sesekali tertoreh kejutan menyegarkan.

Kita lihat peringkat pendidikan. Menurut Menko Kesra Yusuf Kalla, pendidikan Indonesia lebih buruk dari tiga dasawarsa silam, dan kini berada pada urutan 160 dunia dan urutan 16 di Asia. Tapi di tengah keterpurukan itu, prestasi individu terukir dengan berhasilnya Tim Olimpiade Fisika Indonesia menempati urutan pertama di Bangkok.

Bagaimanapun, jika melihat berbagai pemeringkatan yang dilakukan lembaga dunia, kita pantas prihatin. Di situ juga terlihat betapa berat tugas yang harus diemban oleh pemimpin dan para elite di negara ini. Sekumpulan tugas yang tak bisa hanya diselesaikan dengan retorika.

Tapi mungkin sebetulnya sederhana juga tugas pemimpin negeri ini, yakni membolak-balikkan peringkat. Peringkat korupsi yang tadinya di urutan teratas dibikin yang terbawah, peringkat kesejahteraan yang saat ini diurutan bawah menjadi urutan atas, dsb.

Sederhana diucapkan, namun tentu saja tak mudah dilaksanakan. Apalagi Indonesia saat ini terlanjur masuk dalam perangkap krisis multidimensi, mulai dari krisis ekonomi, politik, sosial, sampai moral. Terlalu banyak bias-bias yang akan ditemui di lapangan.

Sederhana atau tidak, yang pasti kita memerlukan pemimpin yang mampu menaikkan peringkat negara. Untuk itu, kita butuh orang yang memiliki peringkat tinggi dalam masalah kebersihan moral, ketegaran, ketegasan, dan kecerdasan.

Kita juga butuh pemimpin yang memiliki peringkat keihlasan yang tinggi. Karena itu, kita tidak perlu memaksa seseorang menjadi pemimpin jika dia merasa terbebani dengan urusan negara, sehingga akhirnya cuma mengeluh dan merasa pusing.@

Resonansi 24 September 2003

* Tulisan ini terinspirasi oleh berita mengenai peringkat Human Development Indeks yang baru saja dirilis

Korupsi Legal

Anda masih ingat Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC) pada awal 1990-an? Badan yang semestinya menyangga harga cengkih agar petani sejahtera itu, ternyata justru menyengsarakan. Harga cengkih di petani jeblok, sementara bosnya BPPC, yakni Tommy Soeharto, mengantongi keuntungan sangat besar.

Apakah kemudian hal tersebut bisa sebagai alat untuk menggugat korupsi yang dilakukan oleh Presiden Soeharto? Tidak. Aparat hukum sudah mencoba --mungkin juga tidak serius-- tapi tidak ditemukan indikasi korupsi. Kenapa? Karena pembentukan badan tersebut legal dan dibuat berdasarkan surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh menteri.

Kita bisa menduga bahwa Soeharto melakukan korupsi dengan memberikan kemudahan bagi anaknya untuk mengeruk uang. Tapi ketika ada SK yang ditandatangani menteri, pembentukan badan itu menjadi sah. Bahwa ketika menandatangangi para menteri itu diinjek kakinya oleh Soeharto, itu lain soal. Begitulah korupsi legal.

Kini, dijaman reformasi ini, korupsi legal ternyata masih berlangsung. Bahkan dilakukan secara massal dan tanpa rasa malu. Mereka, para pelaku tersebut, para wakil rakyat dan para eksekutif, mempertontonkan pertunjukan korupsi terselubung tersebut secara telanjang.

Bagaimana caranya? Kita bisa lihat banyak kasus di berbagai daerah di mana para wakil rakyat dengan gubernur, bupati, ataupun walikota berloma-lomba membikin anggaran 'kesejahteraan' buat anggota DPRD dan eksekutif. Ini terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Bekasi misalnya, DPRD bersama dengan eksekutif membikin anggaran di mana seluruh anggota dewan mendapat mobil Kijang seharga Rp 135 juta. Dengan total anggota DPRD yang 45 orang, maka dibutuhkan Rp 5,85 miliar. Sementara banyak anak-anak terlantar di wilayah itu yang tidak mendapatkan pendidikan.

Anda tentu juga masih ingat anggota DPRD Jawa Barat yang bersama gubernur membikin anggaran kadedeuh (hadiah) senilai Rp 250 juta per anggota. Atau anggota DPRD Jawa Tengah yang mensahkan anggaran dana pensiun Rp 10 miliar dan gaji bulanan Rp 37 juta per bulan --pantas saja mahasiswa melemparinya dengan telur busuk.

Lihat juga, sebuah kota kecil di atas Malang, Batu, tempat kelahiran Yuni Shara. Anggota DPRD dan walikota di kota dingin itu sepakat menganggarkan Rp 5 miliar untuk fasilitas mobil. Lima petinggi DPRD masing-masing mendapat Teranno. Harga mobil tersebut kini Rp 250 juta per biji.

Masih banyak lagi contoh-contoh di berbagai kota maupun propinsi. Jika Anda keliling Indonesia, dan membaca koran-koran lokal, hampir pasti Anda temui berita semacam itu mengenai penghianatan sebagian besar anggota DPRD yang berkolusi dengan eksekutif untuk menjarah uang rakyat.

Pada eksekutif memang takut pada anggota DPRD, karena para wakil rakyat tersebut bisa dengan gampang memecatnya. Karena itu apa yang dimintanya, segera saja diberikan. Tanpa peduli rakyat. Tak heran kalau setiap ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) eksekutif membagi-bagi amplop tebal agar tidak ditolak. Dari mana dananya? Ya uang rakyat, entah gimana caranya.

Begitulah korupsi legal yang marak berkembang. Menjadi legal karena pencurian dari harta rakyat itu dilakukan secara resmi lewat APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Jadi secara hukum sudah sah. Bagaimana pertanggungjawaban moral? Orang-orang bilang: itulah yang mereka tak punya?

Tampaknya para pejabat negara kita itu perlu membaca biografi Bung Hatta yang tanggal kemarin diperingati satu abad kelahirannya. Dari situ akan diperoleh perilaku seorang proklamator yang disiplin, jujur, santun, dan sederhana. Mereka diharap mencontohnya.

Jika setelah membaca buku itu tetap tidak mempan, barangkali sebagaimana diusulkan Presiden Partai Keadilan Hidayat Nur Wahid: hukum mati para koruptor. Tapi bung, kalau usul itu diterapkan, bukankah kemudian tidak ada pemerintahan lagi didaerah, karena kantor para eksekutif dan legislatif tidak ada orang?@

Resonansi 14 Agustus 2002

*Di berbagai daerah muncul anggaran masing-masing daerah yang umumnya memberikan fasilitas berlebihan kepada eksekutif dan legislatif

Siapa Mengorbankan Siapa

Hari raya korban sudah menjelang, sudahkah Anda menyiapkan sebagian harta untuk berkorban? Kalau belum, segeralah alokasikan dana untuk berkorban demi berbagi daging dengan masyarakat miskin.

Korban dalam Idul Adha merupakan ritual tahunan memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim yang diuji oleh Allah untuk berani mengorbankan puteranya, Ismail. Kita sendiri 'cuma' diuji untuk mengorbankan sebagian harta untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.

Tapi lumayan. Dengan adanya hari raya korban ini, sebagian masyarakat kita yang tidak pernah menyantap daging kambing ataupun sapi --karena tak mampu beli-- bisa menikmatinya. Ada semacam pemerataan kenikmatan di sini.

Seorang ibu tua di daerah Magelang misalnya, baru sekali makan daging selama hidupnya setelah Dompet Dhuafa Republika menebar korban sampai ke pelosok pedesaan di mana dia tinggal. Bagi dia, sekerat daging kambing adalah sebuah kemewahan yang tak mungkin lagi dinikmati kecuali ada tebaran korban lagi.

Dibalik ritual tahunan itu sendiri, tersembul makna filosofis dari hari raya korban. Jadi, korban bukan sekadar membeli kambing atau sapi lantas disembelih dan dagingnya dibagi-bagikan, tetapi juga: bagaimana sebetulnya kita berkorban dalam kehidupan sosial dan bernegara.

Kenapa krisis di negara ini tak kunjung selesai? Karena masing-masing orang atau kelompok yang berkuasa lebih suka mengedepankan egonya masing-masing. Mereka, para elite, seolah bersumpah tak akan mengorbankan ambisinya, sekalipun demi kepentingan rakyat banyak.

Di kehidupan sekeliling kita, banyak kita temui orang-orang yang bukannya rela berkorban, tetapi justru mengorbankan rakyat untuk memenuhi nafsu ambisiusnya. Itulah yang membikin krisis ekonomi dan sosial di negeri kita berlarut-larut penyelesaiannya.

Mau contoh? Kita lihat misalnya, kenaikan BBM yang dikeluarkan nyaris bersamaan dengan pemberian pembebasan tuntutan hukum pada konglomerat hitam. Di situ masyarakat disuruh berkorban demi mensubsidi konglomerat yang telah membangkrutkan negara.

Atau, kita tengok bagaimana masyarakat harus berkorban untuk negara lewat pemotongan pajak, sementara oleh elit, dana itu justru dijadikan bancaan. Rakyat juga harus berkorban untuk tidak mendapatkan pelayanan umum maksimal, karena dana pemerintah dialokasikan untuk kenaikan gaji pejabat dan anggota DPR.

Bahkan ada masyarakat yang dikorbankan nyawanya demi kepentingan politik praktis para elit. Tewasnya mahasiswa saat menggulirkan reformasi adalah contoh betapa nyawa seseorang bisa dikorbankan untuk melampiaskan ambisi politiknya.

Tak bisa dipungkiri bahwa jumlah hewan korban sendiri, baik kambing maupun sapi, belakangan terus meningkat seiring dengan meningkatnya pemberi korban. Setidaknya itu terlihat dari daftar penyumbang di berbagai lembaga penyelenggara korban.

Tapi benarkah mereka yang riil berkorban? Belum tentu. Bisa jadi bahwa dari sebagian pemberi korban tersebut, yang berkorban adalah rakyat. Misalnya, pengorban yang uangnya berasal dari penyelewengan beras untuk orang miskin raskin, bukankah masyarakat kecil yang sebetulnya berkorban?

Korban dalam arti harfiah seperti pelaksaan korban di saat Idul Adha adalah penting. Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kita berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Mengorbankan harta, mengorbankan kepentingan pribadi, mengorbankan ego, untuk kepentingan rakyat.

Terpuruknya negeri ini adalah karena rendahnya kesediaan berkorban. Prinsip 'kalau bisa mengorbankan orang lain kenapa harus mengorbankan diri sendiri' kuat dianut oleh elit politik.

Untuk itu, semestinyalah hari raya korban ini kita jadikan momentum untuk berefleksi, tentang makna kurban dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Tidak perlu lagi kita mempermasalahkan siapa mengorbankan siapa.@

Resonansi 05 Feberuari 2003

* Tulisan ini mentautkan antara peringatan Hari Raya Idul Adha dengan kondisi masyarakat kita

Antara Gizi dan 'Gizi'

Jika Anda jalan-jalan ke mal mewah seperti Plaza Indonesia, dan menemui keluarga muda belanja, akan terlihat anak mereka yang sehat, berisi, dan biasanya putih bersih. Wajah mereka juga tampak cerah, tersirat semangat yang menyala karena energi yang berlebih.

Pulangnya, jika Anda menuju ke arah Tanah Abang, hanya beberapa ratus meter dari mal itu, banyak terlihat anak jalanan yang kurus, dekil, dan sesekali tangannya menggaruk-garuk badan. Wajah mereka sayu, tak terpancar adanya semangat. Gerakan mereka nyaris tak berenergi.

Kenapa kondisi dua komunitas anak itu begitu berbeda? Gizi, jawabnya. Anak-anak yang gizinya cukup akan tampak sehat dan bersemangat, sedangkan yang gizinya kurang, badannya akan kurus dan gampang penyakitan. Gizi merupakan salah satu penentu kualitas sumberdaya manusia.

Survei Kesehatan Nasional 1998 - 1999 menunjukkan delapan juta balita Indonesia menderita kurang gizi. Pantas saja kalau kemudian posisi Human Development Index (HDI) versi UNDP kita rendah. Pada 2002 silam, dari 173 negara yang disurvei, Indonesia berada di urutan 110, tepat satu angka di bawah Vietnam.

***

Nurcholis Madjid, sempat terkejut ketika kampanye menjadi calon presiden ke daerah --dalam rangka konvensi Golkar-- ditanya soal gizi yang mereka nilai lebih penting ketimbang visi. Ternyata, gizi yang mereka maksud adalah gizi dalam tanda petik ('gizi').

Jadi 'gizi' itu bukan dalam artian sebenarnya yang merupakan nutrisi. 'Gizi' di sini adalah uang, makanya dengan tanda petik. Rupanya, mereka menanyakan, berapa uang yang disiapkan untuk membeli suara yang dimiliki. Mereka siap untuk membarter hak suara dengan segepok uang.

'Gizi' politik ini memang sudah bukan rahasia lagi. Pada pemilihan Gubernur Bali misalnya, anggota DPRD dari PDI-P menjelang hari-H diberi 'gizi' Rp 50 juta per orang agar memilih calon drop-dropan dari DPP PDI-P. Di Batu, Malang, seorang yang ingin dicalonkan menjadi dirut PDAM setempat harus setor 'gizi' Rp 2 miliar ke anggota DPRD.

'Gizi' ternyata sangat penting dalam percaturan politik nasional. 'Gizi' juga menjadi sedemikian penting dalam memuluskan proyek di pemerintahan. 'Gizi' juga penting untuk meloloskan seorang terpidana berobat ke luar negeri, atau bisa juga menjadikan seorang terpidana tetap menjadi salah satu ketua lembaga tinggi negara.

***
Kekurangan gizi dalam pandangan ilmu kesehatan akan menyebabkan efek serius seperti: kegagalan pertumbuhan fisik, menurunnya perkembangan kecerdasan, dan menurunkan produktivitas. Selain itu juga menurunkan daya tahan terhadap penyakit sehingga mudah sakit dan memiliki tingkat risiko kematian tinggi.

Kekurangan 'gizi' bagi elit politik dan penyelenggara negara juga menyebabkan efek serius seperti: tidak percaya diri (pede) dan tak punya harga diri. Karena bagi mereka harga diri bukan diukur dari totalitas dalam membela rakyat dan negara. Mereka merasa harga diri diukur dari tebalnya dompet, dan baru pede kalau naik mobil mewah.

Ironis sekali, perjalanan bangsa besar ini ternyata ditentukan oleh 'gizi'. Siapa yang memiliki 'gizi' lebih dan bisa membagikan kepada para pemegang kunci di negara ini, maka dia dapat menyetir kemana bangsa ini akan diarahkan. Begitu besar peran 'gizi' dalam menentukan hidup kita.

***

Jutaan anak di Indonesia yang kekurangan gizi bukanlah jumlah sedikit. Mereka adalah anak-anak bangsa yang kelak akan menjadi pemimpin negara besar ini. Jika gizi mereka terbengkelai, maka akan ada generasi yang hilang akibat rendahnya kecerdasan anak-anak itu.

Penghuni negeri ini membutuhkan gizi yang cukup, terutama anak-anak, agar kelak dihasilkan sumber daya manusia yang andal. Kita tidak membutuhkan 'gizi' yang hanya dinikmati segelintir orang. Pemberian 'gizi' berarti merampas hak anak-anak kita untuk mendapatkan gizi.

Gizi dan 'gizi' hanya beda dalam tanda petik, tetapi efeknya akan luar biasa buat negeri ini jika salah menempatkan.@

Resonansi 20 Agustus 2003

* Tulisan ini terinspirasi langkah Cak Nur yang mundur dari Konvensi Golkar karena tidak punya uang