Monday, December 29, 2008

Umumkan Wakil Rakyat Pembolos

Sudah bukan rahasia lagi jika kursi-kursi kosong terlihat di beberapa sidang di DPR. Tak sedikit sidang yang kemudian ditunda-tunda. Banyak hal penting yang mandek di tengah jalan ketika harus memperoleh persetujuan DPR. Kenapa? Karena banyak anggota DPR yang tidak pernah hadir dalam rapat-rapat penting, termasuk rapat paripurna untuk pengesahan rancangan undang-undang.

Kita menyesalkan perilaku anggota DPR yang suka membolos tersebut. Mereka dipilih oleh rakyat untuk menjadi wakil di parlemen. Mereka dipilih untuk bekerja sebagai legislator. Mereka dipilih untuk turut membangun bangsa ini lewat pembuatan undang-undang dan juga sebagai kontrol terhadap pemerintah sebagai eksekutif.

Kenyataannya, banyak di antara wakil rakyat tersebut yang tidak bekerja dengan sungguh-sungguh. Mereka sering kali tidak hadir dalam berbagai sidang penting. Bahkan, kehadiran mereka di gedung DPR pun barangkali dalam satu tahun bisa dihitung dengan jari. Bukti betapa tipisnya perhatian wakil rakyat terhadap rakyat yang diwakilinya.

Untuk itu, sangatlah bijak jika para pembolos di DPR tersebut diumumkan secara terbuka. Saat ini sudah ada wacana agar wakil rakyat yang tidak pernah hadir tersebut diumumkan pada akhir 2008 ini. Dengan begitu, rakyat tahu bagaimana kepedulian mereka yang selama ini mewakili suara dan keinginan mereka.

Berbagai partai yang ada di DPR setuju dengan pengumuman tersebut seperti PKB, PAN, PKS, dan Golkar. Tapi, ada juga partai yang keberatan, dan yang paling mencolok adalah PDIP, alasannya anggota DPR bukan pegawai DPR, sehingga tidak memiliki kewajiban untuk terus datang secara rutin ke kantornya di Senayan.

Selama ini imbauan dan kritikan terhadap anggota DPR yang suka membolos tidak berpengaruh. Sesekali memang ada yang kesentil terus mereka aktif lagi ke gedung DPR. Tapi, itu pun hanya beberapa kali, sekarang sudah kembali ke kebiasaan lama: membolos. Jadi, imbauan secara persuasif tidak lagi mempan diberlakukan, mereka sudah imun.

Itulah yang kemudian mendasari agar nama mereka diumumkan. Ini lebih adil. Mereka yang rajin boleh sedikit berbangga pada keaktifannya mewakili suara rakyat. Sebaliknya, bagi yang sering membolos akan terkena sanksi moral dari masyarakat, sehingga mereka dituntut untuk introspeksi.

Secara timing, pengumuman tersebut juga penting karena kalau tidak diingatkan menjelang Pemilu 2009, mereka akan makin rajin membolos karena lebih menyukai pergi ke daerah untuk berkampanye. Jika itu terjadi secara serentak, maka sidang-sidang DPR dipastikan akan kosong. Padahal, masih banyak tugas yang harus diselesaikan.

Di sisi lain, rakyat bisa melihat bagaimana kinerja wakil rakyat yang telah dia pilih. Tentu sebagian besar masyarakat akan kecewa terhadap para wakilnya yang tidak menjalankan amanahnya. Dari situ nanti akan ada konsekuensinya, yakni ketika pemilihan umum anggota DPR digelar. Masyarakat akan lebih hati-hati memilih wakilnya.

Para anggota DPR pembolos tersebut selama ini sudah digaji besar oleh negara dari uang rakyat. Sudah semestinya mereka bekerja keras untuk rakyat. Bukan malah menikmati uang rakyat untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya. Maka, tidak ada kata lain yang bisa disampaikan bahwa segera umumkan anggota DPR yang suka membolos. Dan jangan pilih wakil rakyat yang hanya makan gaji buta.

Dimuat di tajuk Republika edisi 26 Desember 2008

Wednesday, December 24, 2008

Kaya - Miskin dalam Sekejap

Bisakah Anda bayangkan, seseroang yang memiliki kekayaan Rp 54 triliun dalam satu tahun kemudian anjlok menjadi Rp 8,5 triliun? Berarti kekayaan orang tersebut tergerus lebih dari 80 persen, sekali lagi, hanya dalam rentang waktu 364 hari alias menyusut Rp 125 miliar per hari.

Begitulah kisah Aburizal Bakrie, sosok pengusaha yang kini menjadi anggota kabinet. Menurut Forbes, majalah yang kerap mengulas tentang kekayaan manusia di bumi ini, kekayaan yang dimiliki Bakrie seolah menguap begitu saja. Uang triliunan rupiah itu tiba-tiba hilang tanpa jejak. Siapa yang diuntungkan dengan kerugian besar itu, juga tidak ada. Hukum alam sementara tidak berlaku disini.

Bakrie tidak sendirian. Menurut daftar kekayaan orang-orang Indonesia yang dirilis Forbes edisi akhir tahun ini, aset 40 orang terkaya Indonesia turun dari total 40 miliar dolar pada 2007 menjadi 21 miliar dolar pada 2008 ini. Jadi, semua kekayaan orang-orang terkaya itu turun. Bakrie yang mengalami kemerosotan terbesar, sehingga posisinya pun terlempar dari nomor satu ke nomor sembilan.

Pada 2006 silam, posisi orang terkaya Indonesia diduduki oleh Sukanto Tanoto, dan Bakrie berada di posisi keenam. Urutan 10 besar orang terkaya (agar mudah mengkalkulasinya, tiap satu dolar dipatok Rp 10.000) adalah Sukanto (Rp 28 triliun), Putera Sampoerna (21 triliun), Eks Tjipta, (Rp 20 triliun), Rahman Halim (18 triliun), Budi Hartono (Rp 14 triliun), dan Bakrie (Rp 12 triliun), Eddy Katuari (10 triliun), Trihatma Haliman (9 triliun), Arifin Panigoro (Rp 8,2 triliun), Liem Sioe Liong (Rp 8 triliun).

Setahun berikutnya, pada 2007, Bakrie tiba-tiba mencuat menjadi urutan teratas. Dia pantas menduduki posisi tertinggi tersebut karena kekayaannya mencapai Rp 54 triliun. Sukanto takluk dan menduduki posisi kedua dengan Rp 47 triliun. Berikutnya Budi Hartono (Rp 31 triliun), Michael Hartono (Rp 30 triliun), Eka Tjipta (Rp 28 trilin), dan Putera Sampurna (Rp 22 triliun), Martua Sitorus (Rp 21 triliun), Rachman Halim (Rp 16 triliun), Peter Sondakh (Rp 14,5 triliun), dan Eddy Katuari (Rp 13,9 triliun).

Hampir semua konglomerat itu kekayaannya melonjak. Bakrie memang paling fenomenal kenaikannya, hampir lima kali lipat! Sukanto melejit hampir dua kali lipat, Budi Hartono lebih dari dua kali lipat, Eka Tjipta hampir satu setengah kali lipat, hanya Putera Sampoerna yang naiknya tipis. Martua Sitorus dan Peter Sondahk mulai masuk di 10 besar orang terkaya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kenaikan drastis tersebut karena tertiup oleh melonjaknya pasar modal. Pada 2007 silam, indeks bursa melonjak 52 persen persen. Kenaikan tersebut merupakan kelanjutan dari kenaikan indeks pada 2006 yang mencapai 55 persen, sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) dinobatkan menjadi bursa berkineja terbaik no 3 di antara seluruh bursa dunia.

Pantas kalau para konglomerat tersebut kenaikannya juga naik berkali-kali lipat pada 2007 silam. Hampir semua orang kaya tersebut memiliki saham yang diperdagangkan di bursa efek, dan itu memang yang memudahkan lembaga semacam Forbes membuat daftar orang terkaya. Dengan begitu, jika bursa melejit, mereka akan bergelimang dengan uang. Istilah kata, kekayaan meningkat dalam sekejap.

Sebaliknya, jika bursa anjlok maka yang terjadi adalah terpangkasnya kekayaan mereka. Mereka bisa menjadi kaya raya dalam sekejap, tetapi juga bisa menjadi 'miskin' dalam sekejap. Itulah yang terjadi pada orang-orang kaya itu pada 2008 ini. Kita tahu bahwa sampai pertengahan Desember ini, indeks bursa sudah terpangkas 54 persen, sehingga mau tak mau kekayaan mereka juga rata-rata terpangkas sebesar penurunan itu pula.

Dengan ambrolnya bursa, maka konfigurasi urutan kekayaan pada 2008 juga menjadi berubah. Urutan pertama kembali digenggam oleh Sukanto Tanoto (Rp 20 triliun), Budi Hartono (Rp 17,2 triliun), Michael Hartono (Rp 16,8 triliun), Putera Sampoerna (Rp 15 triliun), Martua Sitorus (Rp 13 triliun), Peter Sondahk (Rp 10,5 triliun), Eka Tjipta (Rp 9,5 triliun), Bakrie (Rp 8,5 triliun), dan Murdaya Poo (Rp 8,25 triliun).

Kemerosotan kekayaan orang super kaya tersebut nyata-nyata terjadi seiring dengan anjloknya bursa. . Secara rata-rata dari 10 besar orang terkaya, kekayaan mereka pada 2007 dibanding 2008 terpangkas sekitar 30-60 persen. Sukanto misalnya turun 57 persen, Peter Sondahk turun 30 persen, atau Putera Sampoerna yang merosot 32 persen. Sedangkan Eka Tjipta anjlok cukup besar dengan penurunan kekayaan sebesar 66 persen.

Tentu yang fenomenal adalah Bakrie. Penuruan kekayaan Bakrie pada 2008 ini jauh melebihi melonjaknya kekayaan dia pada 2007 silam. Seperti terlihat dari data di atas, pada 2006 kekayaan Bakrie berada di posisi Rp 12 triliun, setahun kemudian, pada 2007 kekayaannya meroket menjadi Rp 54 triliun, dan antiklimaksnya, pada 2008 ini kekayaan Bakrie terjerembab di posisi Rp 8,5 triliun.

Menggelembungnya kekayaan Bakrie pada 2007 silam tak lepas dari canggihnya rekayasa keuangan (financial engineering) yang bisa menyulap Bumi Modern --perusahaan perhotelan dengan satu aset utamanya hotel Bumi Tashkent di Uzbekistan-- menjadi perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia. Bumi Modern itu beralih nama menjadi Bumi Resource setelah melewati aksi korporasi dan rekayasa keuangan yang canggih dan rumit.

Bumi Resource ini kini memiliki PT Arutmin yang memiliki konsesi batubara di Kalimantan Selatan dan PT Kaltim Prima Coal. Lewat dua perusahaan pertambangan raksasa tersebut, Bumi Resource mampu mengeksploitasi 62 juta metrik ton batubara per tahun. Tahun lalu pendapatan perusahaan raksasa tersebut sudah mencapai 2,2 miliar dolar.

Tak pelak, harga saham Bumi terus melejit, bahkan pada Juni lalu mencapai Rp 8.850 per lembar. Itulah yang menjadikan Bakrie sebagai orang terkaya di Republik ini tahun silam, karena kepemilikan saham yang besar di Bumi Resource. Bahkan majalah Globes pada Mei silam memperkirakan kekayaan Bakrie mecapai Rp 92 triliun. Tentu masih ada saham di perusahaan Bakrie yang lain, tapi sumbangan dari Bumi Resource ini yang terbesar.

Begitu krisis, hal sebaliknya yang terjadi. Saham Bumi terpangkas hampir 90 persen, karena sempat anjlok pada posisi Rp 800-an per lembar. Begitu saham bumi terjun, saham Bakrie lainnya ikut meluncur, baik yang bergerak di properti, perkebunan, maupun telekomunikasi. Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan pada tahun ini, kekayaan Bakrie terpangkas 80 persen, sehingga terlempar dari posisi sebagai orang terkaya di Indonesia.

Eka Tjipta dalam skala yang lebih kecil juga jatuh bangun seperti itu. Saham-saham yang dimiliki di perusahaan terbuka seperti Indah Kiat Pulp and Paper, Tjiwi Kimia, dan beberapa perusahaan lagi. Ketika harga melambung seperti tahun 2007, otomatis kekayaannya juga melambung. Sebaliknya ketika harga sahamnya mengempis, kekayaannya juga secara otomatis ikut tergembosi.

Hal yang sama juga pada Sukanto Tanoto. Konglomerat yang sedang terlibat masalah pajak dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu terkena dampak krisis global, permintaan pasar menyurut, pendapatan perusahaan turun, harga saham menjadi terpangkas. Apalagi persentase terpangkasnya harga saham acap kali jauh melebihi persentase penurunan pendapatan atau laba yang sebenarnya. Terlalu banyak ruang psikologis yang bermain dalam menentukan harga saham di bursa.

Naik turunnya kekayaan para orang-orang superkaya tersebut sangat wajar dan akan terus terjadi. Para konglomerat itu bisa menjadi sangat superkaya hanya dalam waktu yang singkat, tetapi juga bisa mendadak 'miskin' dalam waktu yang tidak kalah singkatnya.

Maka, ketika sedang berada di puncak, semestinya mereka bisa lebih peka terhadap masalah sosial. Bakrie misalnya, ketika sedang kaya-kayanya, seharusnya segera menyelesaikan masalah Lapindo. Seandainya dulu kewajiban ke masyarakat terselesaikan, ketika sedang 'miskin' seperti sekarang ini, masalah itu tak lagi membebani. Bahkan mungkin bisa melewati masa sulit ini dengan lebih baik. Kata orang, doa orang teraniaya itu mustajab. Bisa membuat orang menjadi kaya atau miskin dalam sekejab.


Menyikapi RUU BHP

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) mendapat reaksi beragam. Mahasiswa menolak keras pengesahan tersebut. Beberapa praktisi dan pengamat pendidikan menyatakan keberatan. Sebagian lainnya mengkritisi dengan jeli.

Pada dasarnya, baik reaksi keras mahasiswa, keberatan dari berbagai kalangan, maupun kritik-kritik yang masuk pada ujung-ujungnya adalah apakah perguruan tinggi bisa menampung orang miskin untuk kuliah. Selama ini, ada kecenderungan kuliah menjadi sangat mahal, termasuk di perguruan tinggi negeri, sehingga dapat menyingkirkan kemungkinan anak orang miskin, meski pandai, tidak bisa kuliah.

Kalau kita coba cermati, RUU BHP ini memberikan peluang lebih besar kepada perguruan tinggi untuk berkembang, tetapi juga tidak terlalu mengeksploitasi mahasiswa lewat berbagai pungutan. Sebuah hal yang dalam beberapa tahun terakhir ini justru banyak diterapkan perguruan tinggi negeri sehingga memberatkan mahasiswa.

Secara substansial, ada beberapa hal positif dari RUU ini. Misalnya, untuk perguruan tinggi negeri, biaya investasi, uang pangkal, uang gedung, dan uang bangku masuk kuliah dihapuskan. Yang terjadi selama ini, beberapa perguruan tinggi menerapkan uang masuk yang bisa mencapai puluhan juta, bahkan ada yang lebih dari seratus juta rupiah untuk fakultas tertentu.

Kemudian, jalur khusus masuk perguruan tinggi juga dihapuskan. Selama ini, hampir seluruh perguruan tinggi negeri menerapkan jalur khusus untuk memompa pendapatan mereka. Adanya jalur khusus ini berarti mendegradasi kualitas dari mahasiswa itu sendiri. Karena, mereka yang sebetulnya tidak masuk kualifikasi bisa diterima lantaran lewat jalur khusus dengan uang muka sangat besar.

Terkait dengan orang miskin, setiap perguruan tinggi wajib mencari dan menjaring 20 persen mahasiswa dari orang miskin. Pemerintah dan BHP juga berkewajiban menyediakan beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit pendidikan mahasiswa, dan pemberian pekerjaan kepada mahasiswa. Jadi, kelak anak kuli, anak tukang becak, anak pedagang asongan, dan lain-lain tetap berpeluang untuk bisa kuliah. Suatu hal yang dalam satu dekade terakhir ini cukup langka terjadi.

Selain itu, dalam pembayaran uang kuliah, negara hanya mewajibkan mahasiswa menanggung sepertiga dari seluruh biaya operasional. Biaya operasional itu meliputi listrik, air, alat tulis, alat kantor, dan kebutuhan lain yang tidak begitu besar biayanya. Sedangkan, biaya yang besar, seperti pembangunan gedung dan gaji dosen, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Semangat yang terkandung dalam isi setiap pasal ini sebetulnya cukup melegakan. Bahwa, ada kritikan dan kekhawatiran itu muncul karena pengalaman selama ini, entah itu undang-undang atau berbagai bentuk peraturan lain. Isinya bagus, tapi lemah diimplementasi. Kekhawatiran itu kemudian menjadi kecurigaan, jangan-jangan justru dunia pendidikan ini mau lebih dikomersialkan.

Apa yang harus kita lakukan dengan disahkannya RUU tersebut adalah mengawal agar jika sudah diundang-undangkan, apa yang terkandung dalam setiap pasal itu bukan hanya sebagai angin surga. Harus kita kawal agar semuanya bisa terlaksana dengan baik di lapangan. Jangan sampai undang-undang itu dipermainkan sehingga yang rugi adalah mahasiswa dan rakyat.

Kita kawal agar anak miskin yang cerdas tetap bisa kuliah, agar mahasiswa yang pas-pasan bisa memperoleh kredit mahasiswa, agar perguruan tinggi asing tidak menguasai pasar lokal, agar perguruan tinggi tidak semena-mena menetapkan uang kuliah, agar tidak ada lagi uang gedung ataupun uang pangkal. Jika dalam pelaksanaan banyak penyimpangan, sanksi tegas harus diterapkan.
Dimuat di tajuk Republika edisi 19 Desember 2008