Tuesday, October 9, 2012

Menuju Negara Gagal



Ketika dengan rasa bangga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memamerkan kemajuan ekonomi Indonesia di pertemuan Negara G-20 di Meksiko, tiba-tiba muncul publikasi tentang Indonesia yang tidak mengenakkan. Publikasi yang dirilis oleh lembaga riset nirlaba The Fund for Peace (FFP) dan majalah Foreign Policy itu menyatakan bahwa Indonesia menuju negara gagal.

Dalam publikasi yang diberi nama Indeks Negara Gagal (Failed State Index –FSI) 2012 tersebut Indonesia berada di peringkat ke-63 dari 178 negara. Dalam posisi tersebut, Indonesia masuk dalam kategori negara yang dalam bahaya (in danger) menuju negara gagal. Tahun sebelumnya, Indonesia berada diperingkat 64 dari 177 negera, itu berarti kondisi di Indonesia memburuk dibanding sebelumnya.

Dari 12 indikator yang digunakan sebagai parameter, setidaknya pada tiga indikator dimana Indonesia mengalami pelemahan, yakni demografis, protes kelompok minoritas, dan hak asasi manusia. Menurut kajian FFP, dalam lima tahun terakhir ketiga indikator tersebut terus melemah. 

Dalam sebuah tatanan kenegaraan fungsi utama dari kehadiran negara adalah melindungi nyawa dan harta benda seluruh warganya. Dalam perkembangannya, fungsi utama itu kemudian ditambah lagi yakni mensejahterakan warganya. Jika Negara tidak mampu memberikan perlindungan dan rasa aman buat warga dan tidak mensejahterakan masyarakat, berarti negara itu bisa dibilang gagal.

Lepas dari indikator yang disajikan oleh FFP, jika kita melihat perkembangan pranata sosial, ekonomi, dan keamanan Indonesia tampaknya memang tidak menunjukkan perbaikan. Kenyataan banyak menunjukkan bahwa keamanan di berbagai sudut wilayah sangat rawan, kondisi sosial masyarakat yang mengenaskan, dan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang.

Papua misalnya. Konflik yang terjadi di wilayah itu tidak kunjung usai, bahkan eskalasinya cenderung meningkat. Dalam dua tahun terakhir tercatat 51 penembakan, tetapi tak satu pun yang terungkap secara jelas siapa yang melakukan penembakan, dan siapa dalangnya. 

Konflik yang banyak terjadi di berbagai wilayah bukan hanya konflik vertikal antara rakyat dengan pemerintah, tetapi juga horizontal, sesama rakyat sendiri yang saling bertarung. Kekerasan vertikal belakangan mulai banyak muncul di daerah pertambangan dan perkebunan dengan latar belakangan kecemburuan sosial.

Belum lagi masalah penegakan hukum yang buruk. Seorang koruptor yang memakan uang negara miliaran rupiah hanya dihukum ringan, bahkan bebas. Sementara tukang ojek yang dituduh mencuri, tapi tidak terbukti sudah harus merasakan penjara hampir satu tahun. Ketidakadilan hukum ini membuat masyarakat kian frustasi dan apatis terhadap negara.

Penilaian internasional bahwa Indonesia sedang menuju sebagai negara gagal semestinya menjadi cermin bagi pemerintah. Tidak saatnya lagi pemerintah mencari-cari alasan untuk membantah penilaian tersebut. Kenyataannya kekerasan kian meningkat, keamanan makin tak terjamin, kesenjangan eknomi semakin melebar, kemiskinan tak juga berkurang.

Indonesia punya prasyarat untuk menjadi negara besar. Tapi jika indikator sebagai negara gagal tidak diperbaiki, negara besar itu hanya menjadi mimpi. Pemerintah harus bekerja bersungguh-sungguh dan serius untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak sedang menuju sebagai negara gagal.

Pemborosan Anggaran



Plesiran 22 anggota DPR ke Turki dan Denmark untuk mempelajari lambang Palang Merah Indonesia (PMI) dikecam. Tapi para wakil rakyat itu bergeming. Mata dan telinga mereka sudah tertutup rapat. Plesiran 13 anggota DPR yang lain ke Brasil untuk mempelajari pedesaan juga mendapat umpatan. Kelompok ini juga bergeming. Sama sekali mereka tidak peduli terhadap reaksi masyarakat.

Bukan kali ini saja anggota DPR plesir keluar negeri berkedok kunjungan kerja. Kita masih ingat ketika beberapa bulan lalu anggota DPR ke Jerman diprotes mahasiswa di sana. Mereka pun dikuntit, sehingga ketahuan bahwa wakil rakyat lebih banyak ke tempat wisata dan belanja disbanding untuk acara yang sesungguhnya

Bukan kali ini pula koran ini menulis tajuk tentang kunjungan kerja yang oleh sebagian orang dipandang hanya buang-buang uang rakyat. Bahkan bukan hanya koran ini yang menulis tajuk mengkritik anggota DPR, tetapi tetap saja setiap tahun anggaran untuk kunjungan kerja tidak pernah berkurang, malah justru cenderung terus bertambah. 

Rupanya penyakit menghamburkan uang rakyat lewat perjalanan dinas itu sudah menjadi virus para penyelenggara negara. Terbukti anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013 mencapai Rp 21 triliun. Jumlah itu jauh melampui anggaran untuk rakyat, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesda) misalnya Rp 7,3 triliun, begitu pula bantuan bagi siswa miskin yang Rp 10 triliun.

Anggaran yang begitu besar pada sisi eksekutif itu membuat anggota DPR yang memboroskan uang untuk perjalanan dinas sebesar Rp 146 miliar merasa tidak bersalah. Mereka justru bangga bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas anggota DPR jauh lebih kecil. Padahal mereka lupa bahwa jumlah anggota DPR hanya 560 orang. 

Kita tidak habis pikir dengan penyelenggara negara. Begitu entengnya mereka mengalokasikan uang rakyat untuk hal-hal yang tidak prioritas. Bahwa perjalanan dinas perlu, itu betul, tapi tidak berarti harus dengan anggaran begitu besar. Ingatlah bahwa masih ada 30 juta orang Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Alokasi dana perjalanan dinas yang besar itu makin menandakan bahwa anggaran negara sebagian besar tersedot untuk pengeluaran rutin seperti gaji PNS dan pejabat, operasinal pejabat negara, subsidi energi, dan juga membayar utang. Pemerintah dan DPR tidak melakukan terobosan anggaran, terutama terkait dengan pemangkasan anggaran yang tidak prioritas.

Dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun anggaran 2011, terjadi pemborosan anggaran perjalanan dinas sebesar 40 persen. Jika pada 2013 nanti ditetapkan Rp 21 triliun, dengan asumsi persentase pemborosan yang sama, akan terjadi pembuangan uang rakyat senilai Rp 8,4 triliun. Ini tidak adil bagi rakyat.

Seandainya kita bisa efisien dalam mengalokasikan anggaran, dan setiap anggaran juga tidak dikorupsi, niscaya negeri ini akan cepat bangkit dari kemiskinan. Bahwa secara pendapatan per kapita Indonesia bukan lagi masuk kelompok negara miskin, tapi kenyataannya puluhan juta rakyat tidak mampu makan tiga kali sehari.  

Sudah semestinya PNS dan para pejabat Negara serta anggota DPR tahu diri untuk tidak mengamburkan uang rakyat untuk sekadar perjalanan dinas yang lebih banyak mudharat dari pada manfaat. Indonesia bisa bermartabat jika perilaku pemborosan dan korupsi disingkirkan dari  birokrat dan wakil rakyat.

Mahasiswa Tolak Kunker



Sudah lama kunjungan kerja (kunker) anggota DPR ke luar negeri tidak disorot. Padahal wakil rakyat itu masih saja menghambur-hamburkan uang rakyat untuk melawat ke luar negeri tanpa hasil yang seimbang dengan dana yang dikeluarkan.

Kita teringatkan kembali oleh pelesiran anggota DPR itu ketika muncul di Youtube sebuah video tentang kunjungan kerja DPR ke Jerman. Video itu menjadi menarik karena saat pertemuan antara warga Indonesia di Jerman dengan anggota DPR di kedutaan Indonesia di Jerman, mahasiswa menyuarakan keprihatinan dan sekaligus menolak kehadiran anggota DPR.

Video berjudul 'Aksi Protes PPI Berlin-Jerman Terhadap Komisi I DPR-RI' dimulai dengan  gambar kedatangan anggota DPR di Airport Tegel-Berlin pada 24 April 2012. Kemudian di frame berikutnya terpampang  pintu masuk Kedutaan Besar Indonesia di Berlin. Frame selanjutnya acara pertemuan anggota DPR dengan masyarakat Idnonesia di Jerman.

Acara pertemuan diawali dengan perkenalan anggota DPR yang berkunjung, nama-nama tenar diantaranya Tantowi Yahya, Vena Melinda, Yorrys Raweyai. Ketika diperkenalkan, mereka masing-masing berdiri menebar senyum ceria. Tapi beberapa menit kemudian senyum ceria itu menjadi senyum masam.

Ketika diberi kesempatan berbicara, dua mahasiswa sudah siap dengan kertas ditangan yang isinya pernyataan keberatan terhadap kunker anggota dewan. Pada intinya mereka mengatakan bahwa kunjungan kerja yang diikuti oleh anggota keluarga tak selayaknya dilakukan. 

Berikutnya, anggaran Rp 3,1 miliar untuk kunjungan kerja ke Jerman tidak pantas . ‘’Karena itu, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) bersama dengan PPI Berlin dan NU Jerman menolak kedatangan ibu-bapak wakil rakyat berserta keluarga dan rombongan," kata mahasiswa tersebut dengan sopan. 

Beberapa saat kemudian mereka pamit bersama belasan temannya meninggalkan acara itu.
Ada dua hal yang bisa kita petik dari kasus tersebut. Pertama aksi protes dan penolakan mahasiswa tersebut sangat menohok tetapi dilakukan dengan cara intelek dan elegan. Tidak ada kata-kata kasar yang dilontarkan, tidak pula harus membakar-bakar ban dan tanpa anarki sedikitpun.

Kedua, mengingatkan kembali kepada anggota dewan agar tidak mengambur-hamburkan uang rakyat untuk perjalanan dinas ke luar negeri. Informasi yang ingin diperoleh oleh anggoata DPR ketika melawat keluar negeri bisa diperoleh tanpa harus melawat. Misalnya bisa dilakukan dengan telekonferen, atau bisa juga meminta data lewat kedutaan.

Masyarakat sudah muak dengan perilaku anggota DPR. Bukan saja karena mereka mengambur-hamburkan uang negara, tetapi di lembaga terhormat itu justru menjadi sarang koruptor dan juga sarang pornografi. Belum lagi kemalasan mereka untuk dating sidang, bahkan kalaau datang sidang pun hanya pindah tidur.

Mahasiswa kita di Jerman itu mengingatkan kembali bahwa anggota DPR tetap tidak kapok keluar negeri meskipun sudah mendapat cercaan dari rakyat. Setelah tahun lalu anggota DPR dikritik habis-habisan, dan kemudian mengurangi kunker, kini wakil rakyat itu kumat lagi. Diwaktu bersamaan ini, ada anggota DPR yang ke Amerika dan beberapa negara lain.

Aksi mahasiswa itu juga member pelajaran bahwa  demontrasi tidak selalu harus di jalanan apalagi dengan anarki. Demo ternyata bisa dilakukan dengan cara yang simpatik, tanpa kehilangan makna dan tetap mampu menohok para anggota DPR.@

Dimuat di Tajuk Republika 27 April 2012