''Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang memberi manfaat pada orang lain.'' Semoga blog ini bisa memberikan manfaat bagi pembaca
Tuesday, February 18, 2014
BI Rate Vs Sektor Riil
Defisit transaksi berjalan, rangkaian tiga kata itu telah menghantui Indonesia. Sebelumnya, dalam satu dekade sampai pertengahan 2011 kita tidak pernah diusik oleh adanya defisit ini. Tiba-tiba dalam dua tahun terakhir, kita disibukkan dengan defisit transaksi berjalan yang makin lama makin mengkhawatirkan karena berimbas pada penurunan kurs rupiah.
Sejak memasuki triwulan III tahun 2011, transaksi berjalan sudah mulai negatif. Kondisi terus memburuk sampai triwulan II tahun 2013, ketika transaksi berjalan defisit 9,9 miliar AS dolar atau sekitar 4,38 persen PDB (Produk Domestik Bruto). Dengan membaiknya kinerja neraca perdagangan nonmigas, pada triwulan III tahun 2013 defisit turun menjadi 8,45 milar dolar AS atau 3,78 persen.
Di tengah penurunan itu, tiba-tiba Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi 7,5 persen. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan di tengah ketidakpastian global yang masih mengancam. “Kita punya target defisit transaksi berjalan 2,6 persen pada tahun depan,” kata Difi A Johansyah, Direktur Eksekutif DepartemenKomunikasi BI (Republika, 13 November 2013).
Tentu saja selain ditujukan untuk mengatasi defisit transaksi berjalan, kenaikan BI Rate juga untuk mengendalikan inflasi sehingga tahun depan bisa di kisaran 3,5-5,5 persen. Selain itu, rupiah yang masih dalam posisi gonjang-ganjing juga diharapkan kembali menguat di posisi Rp 11 ribu per dolar AS atau bahkan lebih kuat lagi.
Apakah BI Rate bisa menyelesaikan masalah defisit transaksi berjalan? Bisa, tetapi sarat dengan pengorbanan dan yang jelas bukan penyelesaian fundamental. Ini hanya penyelesaian permukaan, segala sesuatu diatasi dengan kebijakan moneter. Harusnya yang dilakukan adalah langkah fundamental di sektor riil.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan defisit transaksi berjalan tinggi, di antaranya impor minyak, impor barang konsumsi, dan repatriasi. Ketiganya patut untuk dicermati karena bukan saja menganggu transaksi berjalan, tetapi jika tidak segera di atasi, juga semakin menjadikan ekonomi kita tidak sehat.
Impor migas merupakan biang keladi defisit transaksi berjalan. Selama ini, kita terjebak pada anggapan keliru bahwa Indonesia adalah negara kaya minyak. Faktanya, kebutuhan BBM kita 1,4 juta barel per hari, sementara yang bisa diambil dari perut bumi Indonesia hanya 840 ribu barel per hari. Kekurangan itu harus diimpor sehingga di situlah miliaran dolar terbang ke luar negeri. Rata-rata devisa yang dikeluarkan untuk mengimpor minyak 75 juta dolar AS per hari.
Pemakaian BBM yang terbesar adalah untuk transportasi dan pembangkit listrik. Pada transportasi, dengan bertambahnya jutaan mobil dan sepeda motor setiap tahun, otomatis meningkatkan kebutuhan BBM. Impor pun semakin tinggi. Perlu keberanian untuk membuat terobosan, misalnya membatasi jumlah kendaraan dan menggantikan BBM dengan gas. Program pemasangan alat kontrol BBM bersubsidi yang sekarang sedang dalam proses tidak akan efektif.
Kondisi serupa juga terjadi pada pembangkit listrik. Sebagian besar pembangkit menggunakan BBM yang harganya mahal. Seharusnya, pemerintah mau bekerja keras untuk mengalihkan sumber pembangkit dari BBM ke gas, batu bara, maupun panas bumi yang lebih murah. Program 10.000 megawatt tahap kedua harus segera diselesaikan.
Terkait masalah BBM ini memang pemerintah terpukul dua kali, yaitu neraca pembayaran yang negatif dan subsidi energi yang sangat besar. Neraca pembayaran menjadi negatif karena impor BBM yang sangat tinggi, sedangkan APBN jebol karena setiap tahun harus menganggarkan hampir Rp 300 triliun untuk subsidi BBM dan pembangkit listrik.
Tak berbeda dengan impor barang konsumsi yang setiap tahun meningkat, terutama barang elektronik berupa telepon seluler dan komputer. Tingginya impor barang konsumsi ini menunjukkan bahwa struktur industri Indonesia lemah. Banyak barang yang sebetulnya bisa kita produksi sendiri.
Kita miris kalau melihat kenyataan bahwa dalam lima tahun terakhir, impor produk elektronik dan telematik naik rata-rata 59,3 persen per tahun. Data Sucofindo menunjukkan nilai impor untuk telepon seluler pada 2012 mencapai 1,9 miliar dolar AS atau sebanyak 52 juta unit, laptop 639 ribu unit (52 juta dolar), dan komputer tablet 137 ribu unit (80 juta dolar AS). Barang-barang itu sebetulnya bisa dikembangkan di dalam negeri.
Devisa yang juga banyak melayang ke luar negeri adalah repatriasi (keuntungan perusahaan asing yang dikirim pulang ke negara asal). Pada 2009 repatriasi mencapai 8,7 miliar dolar, tiga tahun kemudian pada 2012 sudah 17,8 miliar dolar. Pada 2013 diperkirakan akan berlipat dua
Besarnya repatriasi itu menjadi terlihat wajar manakala kita tahu bahwa 50,6 persen aset perbankan nasional dikuasai asing, 70 persen migas dimiliki asing, begitu pula 75 persen batu bara, bauksit, mineral, dan timah. Kemudian, perkebunan sawit 40 persen dimiliki asing dan juga beberapa perusahaan operator seluluer, seperti XL, Indosat, dan Hutchinson Tri. Belum lagi industri makanan dan minuman.
Ke depan repatriasi akan makin mengkhawatirkan ketika pemerintah merevisi DNI (daftar negatif investasi), yakni asing bisa menguasai 100 persen di operator bandara, 49 persen di pelabuhan, jasa kebandaraan, terminal darat, dan periklanan yang bisa 51 persen. Itu semua cerminan liberalisasi kebablasan yang difasilitasi UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Kenaikan BI Rate ini sudah bisa dipastikan akan membuat likuditas menjadi ketat. Bank akan berlomba-lomba menaikkan bunga untuk memperoleh dana. Bunga simpanan yang tinggi serta-merta akan mengerek bunga pinjaman. Ketika bunga tinggi, bank otomatis mengerem pertumbuhan kredit.
Pada posisi seperti itu para pelaku usaha akan menjerit karena biaya produksi akan naik, sedangkanUMR juga siap-siap naik. UMKM (usaha kecil menengah dan mikro) lebih terpukul lagi karena sebelum kenaikan pun bunga yang diberikan kepada mereka sudah tinggi.
Dalam pandangan yang lebih makro, kenaikan BI Rate tersebut akan menekan pertumbuhan. Tahun ini pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,7 persen, jauh dari target APBN yang 6,3 persen. Tahun depan pemerintah menargetkan di bawah enam persen. Konsekuensinya rakyat yang menjadi korban.
Strategi mengatasi defisit transaksi berjalan dengan menaikkan BI Rate tampaknya kurang tepat. Terlalu besar pengorbanan yang dibebankan kepada rakyat. Karena akar persoalannya adalah sektor riil maka pemerintah seharusnya bergegas mengatasi lewat sektor riil. Jika pemerintah sigap, rakyat tidak menjadi korban dan perekonomian nasional akan menjadi sehat serta efisien.
Anif Punto Utomo
Direktur Indostrategic Economic Inteligence
(Dimuat di Opini Republika edisi 20 November 2013)
Thursday, February 7, 2013
Berlari di Atas Titian Rapuh
Pemerintah sukses
mengalokasikan dana untuk orang miskin, tapi gagal dalam pelaksanaan
pengentasan.
Anif Punto Utomo
Sesekali datanglah ke sebuah hotel mewah di kawasan Senayan
yang membuka pameran apartemen di SIngapura. Maka Anda akan terkaget-kaget
ketika meihat banyaknya pengunjung pameran properti di negeri tempat koruptor
bersembunyi itu. Mereka yang datang ke situ bukan tipe orang yang hanya sight
seeing, tapi pembeli beneran.
Menurut data yang dilansir Real Estate Information System of
Singapore, sampai 2011, nilai Investasi pembelian properti oleh orang Indonesia
di Singapora, mencapai Rp 35 triliun. Diperkirakan pada 2012 silam angka
tersebut naik 10 persen, sehingga mencapai Rp 38,5 triliun. Bagi sebagian
orang, angka itu tidak mengejutkan, yang mengejutkan adalah jumlah pemiliknya
yang tidak sampai 2.000 orang.
Data tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia terus
tumbuh sehingga para pemilik modal begitu menikmati pertumbuhan itu. Tak heran
jika kemudian terdapat 40 orang terkaya Indonesia yang memiliki kekeyaan 10
persen dari produk domestic bruto (PDB). Merekapun membelanjakan uang ke negeri
lain. Ada yang untuk investasi, ada yang untuk mengamankan hartanya, dll.
Memang ditengah menyurutnya perekonomian dunia akibat krisis
Amerika pada 2008 yang kemudian disusul krisis Eropa pada 2010, perekonomian Indonesia
terus cemerlang. Semula pertumbuhan ekonomi kita di bawah Cina dan India, belakangan
karena pertumbuhan Cina dan India merosot, Indonesia melewati India. Pada 2012,
pertumbuhan Cina 7,8, sedangkan Indonesia 6,3 persen.
Begitu berprestasinya perekonomian Indonesia, pada September
lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diberi penghargaan “Pencapaian
Ekonomi Abad 21” (21st Century Economic Achievement Award) dari
US ASEAN Business Council (USABC) atas prestasinya meningkatkan
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan iklim investasi yang kondusif di
Indonesia.
Senyum SBY makin lebar tatkala pujian terhadap perekonomian
datang bertubi-tubi. Country Director World Bank
di Indonesia, Stefan Koeberle, misalnya memuji Pemerintah yang mampu menjaga
pertumbuhan ekonomi di atas enam persen di tengah krisis yang melanda Eropa.
Pujian juga datang dari laporan Mckinsey Global Institute (MGI) bertajuk The Archipelago Economy: Unleashing
Indonesia's Potential. Bahkan diramalkan 2030 nanti, Indonesia akan menjadi
tujuh besar perekonomian dunia.
Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi itu tidak bisa
disangkal. Pertumbuhan itu didorong membanjirnya investasi beberapa tahun
belakangan. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi pada
2012 diperkirakan menembus Rp 300 triliun. Lebih dari separuh disumbang oleh
penanaman modal asing (PMA). Pada 2013 ini, BKPM optimis investasi akan
mencapai Rp 390 triliun.
Sayang, investasi yang masuk sangat minim yang masuk sektor
riil. Karena itu, besarnya investasi yang ditanamkan tidak bisa menyerap tenaga
kerja yang signifikan. Data per Agustus 2012 menunjukkan bahwa dari 118 juta tenaga
kerja, 44,2 juta (39,86 persen) bekerja di sektor formal dan 60,14 persen
informal. Itu artinya sebagian besar pekerja tidak mendapatkan jaminan
kesehatan, jaminan hari tua, dll.
Kondisi tersebut juga terlihat pada jumlah tenaga kerja yang
terserap pada setiap pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan bahwa setiap
pertumbuhan ekonomi satu persen akan menyerap 450 ribu tenaga kerja.
Kenyataannya setiap satu persen pertumbuhan hanya terserap 180 ribu tenaga
kerja. Padahal setiap tahun ada 2,5 juta yang masuk pasaran kerja. Pengangguran
akan makin besar.
Kenapa bisa begitu? Karena sektor yang tumbuh tinggi dengan rata-rata
10,29 persen adalah sektor nontradable
good seperti komunikasi, listrik, kontruksi, jasa keuangan, realestate,
hotel, restoran. Sedangkan sektor padat karya (tradable good) seperti pertanian, perternakan, perikanan, dan industri
pengolahan sangat rendah, rata-rata dibawah 4-5 persen, bahkan ada satu kuartal
yang pernah minus.
Tidak berkualitasnye pertumbuhan ekonomi juga tercemin dari
penurunan jumlah orang miskin yang sangat lambat. Data terakhir,
Maret-September 2012, persentase penurunan penduduk miskin hanya 0,3 persen.
Dengan begitu jumlah penduduk miskin yang harus hidup dengan Rp 8.500 per hari
sekitar 11,66 persen atau 28,85 juta. Sementara target pemerintah, persentase
masyarakat miskin pada 2012 ini adalah 10,55 persen.
Apakah dana untuk pemberantasan kemiskinan terlalu kecil? Tidak.
Pada 2012, dana yang dianggarkan untuk pemberantasan kemiskinan lewat berbagai
departemen mencapai Rp 99,2 triiun! Lantas kemana saja dana sebesar itu, apakah
lari ke kantong-kantong orang yang tidak bertanggungjawab? Itulah persoalannya.
Pola penganggaran yang tidak tepat, kontrol lapangan yang lemah, pelaksanaan
yang tidak tepat sasaran, menjadi problem klasik.
Pemerintah sukses mengalokasikan dana untuk orang miskin,
tapi gagal dalam pelaksanaan pengentasan.
Ketidakmampuan pemerintah memberikan pemerataan dalam
pertumbuhan ekonomi menyebabkan kesenjangan kesejahteraan makin tinggi.
Kesenjangan biasanya dihitung dalam indeks yang dinamakan indeks Gini, semakin
besar angkanya maka kesenjangan semakin tinggi. Pada 2004 ketika SBY menjadi
presiden, indeks Gini berada di 0,34, sekarang, ketika SBY banyak menerima
pujian, indeks Gini 0,41.
Indeks Gini makin parah ketika kita bicara kepemilikan
lahan, yakni sekitar 0,55. Bisa jadi itu betul. Coba kita lihat kepemilikan
tanah petani, mereka rata-rata 0,25 hektar. Sementara para konglomerat yang
mendapat dorongan penuh dari pemerintah bisa menguasaui jutaan hektar. Tercatat
0,2 persen penduduk negeri ini menguasai 56 aset produktif dan 87 persen dalam
bentuk tanah.
M Sirait menulis, di kehutanan, terdapat 531 izin hak
pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI). Luasnya 35,8 juta
hektar, hanya dikuasai puluhan konglomerat nasional dan asing. Sementara ada 57
izin pengelolaan hutan oleh masyarakat dengan luas rata-rata cuma 0,25 juta
hektar. Di perkebunan, dari 11,5 juta hektar luas lahan sawit, 52 persen milik
swasta yang juga hanya puluhan, 11,69 persen milik perusahaan negara. Perkebunan
rakyat 35,56 persen diiliki jutaan orang.
Repotnya lagi, subsidi yang mestinya diberikan kepada rakyat
bawah justru diberikan kepada kelangan menengah atas. Ini jelas terlihat pada
subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak. Pada 2012, subsidi untuk BBM
mencapai Rp 211,9 triliun, jauh melebihi pagu anggaran APBN-P yang Rp 137
triliun. Rakyat bawah dikorbankan untuk sebuah citra pemerintah yang
seolah-olah populis.
Data dari Susenas menunjukkan rata-rata kelas menengah
memakai 50 liter per bulan untuk mobil dan kelas bawah yang memakai motor
membutuhkan lima liter. Jadi subsidi yang diberikan untuk kelas menengah
sekitar Rp 1,115 juta, sedangkan subsidi untuk kelas bawah hanya Rp 111.000.
Penduduk termiskin paling parah, mereka hanya menikmati subsidi satu persen.
Secara umum, ekonom Thee Kian Wie mengatakan bahwa
kesenjangan yang semakin nyata tersebut mengindikasikan adanya konsentrasi aset
fisik dan nofisik oleh kalangan menengah ke atas. Aset fisik bisa terlihat dari
kepemilikan tanah, dana, bangunan, dan saham.
Sedangkan aset nonfisik adalah pendidikan dan kesehatan di
mana kalangan menengah dan atas dapat memberikan pendidikan dan kesehatan yang
baik bagi anaknya. Anak-anak mereka itu, berkat kesehatan yang baik dan
pendidikan yang baik, kelak akan dengan mudah mengakses pusat ekonomi, sehingga
mereka pun akan mendapat penghasilan tinggi.
Legitimasi pemerintah saat ini adalah pada tataran ekonomi
sosial. Jika masalah ketidakmerataan ekonomi tidak terselesaikan dengan baik,
masalah sosial sudah menghadang di depan., sekarang pun sudah mulai terasa
ketidak berdayaan rakyat dalam menhadapi kehidupan yang semakin hari semakin
menyusahkan mereka.
Perekonomian kita bisa diibaratkan berlari pada titian yang
rapuh. Pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi pijakan sosial dibawahnya rapuh. Jika
pemerintah terus berlari semata mengejar pertumbuhan, problem sosial akan
tersulut, rakyat akan berontak. Semoga radar SBY menangkap keresahan rakyat
yang dipimpinnya.@
Thursday, October 18, 2012
Menguji Nasionalisme SBY
Jika berbicara tentang bisnis minyak, kita sering membandingkan
antara Petronas dengan Pertamina. Petronas, perusahaan milik negara Malaysia
itu kini berkibar menjadi perusahaan minyak kelas dunia, sedangkan Pertamina
yang dulunya adalah guru dari Petronas, masih harus berjuang. Ironisnya
perjuangan bukan melawan perusahaan minyak asing tetapi melawan Pemerintah kita
sendiri.
Pada 2006 silam, energi kita tersita memperdebatkan tentang
siapa yang berhak mengelola Blok Cepu, apakah Pertamina ataukah Exxon, perusahaan minyak asal Amerika. Boleh dikata
sebagian besar dari rakyat menginginkan blok tersebut dikelola Pertamina. Tapi
tekanan dari Amerika Serikat membuat pemerintah keder, akhirnya para negosiator
kita yang tak lebih merupakan komprador asing, melepaskan pengelolaan Blok Cepu
ke Exxon.
Kini enam tahun kemudian, energi yang sama mulai kita belanjakan
untuk memperdebatkan perpanjangan kontrak Blok Mahakam. Pro-kontra mewarnai
tarik menarik opini mengenai siapa pengelola blok tersebut setelah masa Kontrak
Kerja Sama (KKS) dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation
(Jepang) berakhir pada Maret 2017 nanti.
Mereka yang kritis terhadap masalah energi
nasional seperti Marwan Batubara, Sri Edy Swasono, Kwik Kian Gie, Kurtubi,
Mochtar Pabottingi, Hendri Saparini, Pri Agung Rakhmanto, Revrisond Bazwir,
Iman Sugema, Teguh Juwarno, dan ratusan lainnya membikin petisi penolakan.
Intinya pemerintah harus memutus kontrak Blok Mahakam melalui penerbitan
Peraturan Pemerintah selambatnya akhir tahun ini.
Jika kontrak itu diputus, maka pengelolaan
lapangan tersebut diberikan kepada Pertamina. Tidak ada alasan untuk tidak
diberikan kepada Pertamina. Dari sisi teknologi maupun sumber daya manusia,
Pertamina sudah memiliki kemampuan untuk mengelolanya. Begitu juga dari sisi
pendanaan, tidak begitu masalah, karena tidak perlu lagi mengeluarkan dana
besar untuk mengelolanya.
Kenapa penting dikelola sendiri? Dari sisi produksi menurut Indonesian Resources Studies, cadangan
blok ini sekitar 27 triliun cubic feet (tcf). Sejak 1970 hingga 2011, sudah
sekitar 50 persen (13,5 tcf) dieksploitasi, dengan pendapatan kotor 100 miliar
dolar AS. Dengan harga gas yang terus naik , sisa cadangan yang saat ini 13,5
tcf, berpotensi meraih pendapatan 187 miliar dolar atau Rp 1.700 triliun.
Blok Mahakam awalnya ditandatangani antara Pemerintah dengan Total
E&P Indonesie dan Inpex Corporation pada 31 Maret 1967, tak lama setelah
Soeharto dilantik menjadi Presiden RI ke-2. Sebelum kontrak selesai per 31
Maret 1997, Pemerintah memperpanjang kontrak selama 20 tahun sehingga masa kontrak
baru akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Menasionalisasi blok yang sudah habis masa kontraknya bukan
hanya masalah nilai ekonomis yang besar, tetapi juga menyangkut masalah
ketahanan energi. Bagaimanapun jika operator dilakukan oleh Pertamina,
Pemerintah akan lebih mudah menjaga security
of supply migas nasional.
Menurut data yang disajikan oleh Dirjen Migas Kementerian
ESDM Evita Legowo, saat ini 74 persen kegiatan usaha pengeboran minyak dan gas
dikuasai perusahaan asing. Pengalaman selama ini, sebagian besar
produk minyak dari perusahaan asing itu dijual ke pasar internasional.
Indonesia sebagai pemilik sumber daya alamnya, tidak memiliki kedaulatan
mengatur penjualan, meski untuk kebutuhan nasional.
Pertamina sejak 2008 sudah menyatakan diri sanggup untuk
mengelola Blok Mahakam. Tapi entah kenapa otoritas migas tidak segera merespon
permintaan tersebut. Tampaknya otoritas migas itu harus selalu digedor untuk
mengingatkan bahwa potensi energi yang kita miliki harus dikelola oleh kita
sendiri. Kalaupun Pertamina belum mampu misalnya, harus didorong agar mampu
mengelolanya.
Sebetulnya disini memang bukan masalah kemampuan, melainkan
masalah keberpihakan. Pemerintah mau berpihak kepada siapa, apakah kepada asing
atau kepada negara, kepada rakyat. Apakah Pemerintah --seperti yang sering
terjadi selama ini-- selalu menjadi komprador asing, atau akan hijrah menjadi
Pemerintah yang berpihak kepada keIndonesiaan.
Tekanan dari asing selalu ada. Sebagaimana ketika pemerintah
melakukan perjanjian blok Cepu beberapa waktu lalu, Menlu Amerika Serikat,
Condoleezza Rice, menyempatkan ke Indonesia untuk menemui Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Tak sampai 24 jam sejak kedatangan Rice, ExxonMobil
diumumkan sebagai kepala operator eksplorasi Cepu, menyingkirkan Pertamina.
Begitu pula yang terjadi pada Blok Mahakam. Pertengahan
tahun lalu PM Prancis Francois Fillon berkunjung ke
Indonesia, salah satu misinya adalah meminta perpanjangan kontrak Mahakam.
Akhir Juli silam, ketika Menteri ESDM Jero Wacik ke Paris, Menteri Perdagangan
Luar Negeri Prancis Nicole Bricq mengingatkan kembali perpanjangan kontrak.
Permintaan serupa disampaikan oleh CEO Inpex Toshiaki Kitamura saat bertemu
Wakil Presiden Boediono dan Presiden SBY pada 14 September 2012.
Bagaimana sikap pemerintah, ini yang
menjadi pertanyaan kita semua. Suka tidak suka, kita mesti belajar dari
Malaysia. Di negara otoriter itu, semua KKS yang habis masa kontraknya diberikan
ke Petronas. Dan Petronas pun berkembang cepat mengungguli Pertamina setelah
pemerintahnya menasionalisasi blok-blok yang sebelumnya dioperasikan
Shell (di Sabah dan Sarawak) dan Exxon (di Malay Peninsula).
Apakah langkah itu kemudian membuat
surut perusahaan minyak internasional masuk ke Malaysia? Tidak. Sebagaimana
ditulis Majalah IAGI, jika dulu
Malaysia hanya didominasi oleh Shell dan Esso, sekarang lebih dari 20
perusahaan minyak beroperasi. Malaysia menggunakan momentum pengembalian
blok-blok kontrak-karya sebagai titik awal dari kebangkitan industri minyak
mereka.
Bagaimana dengan Indonesia? Tak ada salahnya kita meniru
Malaysia jika itu baik untuk rakyat. Tinggal kemauan pemerintah. Bahwa ada
orang-orang di otoritas migas yang ditengarai menjadi komprador boleh saja.
Tapi kuncinya tetap di Presiden. Jika presiden mengintruksikan tidak ada
perpanjangan kontrak bagi seluruh KKS, semua beres.
Memutuskan apakah kontarak Blok Mahakam diperpanjang atau
diberikan kepada Pertamina itu terkait dengan nasionalisme yang ada dalam diri
kita masing-masing. Mari kita menguji nasionalisme SBY.
Dimuat di Opini Republika 18 Oktober 2012
Subscribe to:
Posts (Atom)