Tuesday, February 18, 2014

BI Rate Vs Sektor Riil


Defisit transaksi berjalan, rangkaian tiga kata itu telah menghantui Indonesia. Sebelumnya, dalam satu dekade sampai pertengahan 2011 kita tidak pernah diusik oleh adanya defisit ini. Tiba-tiba dalam dua tahun terakhir, kita disibukkan dengan defisit transaksi berjalan yang makin lama makin mengkhawatirkan karena berimbas pada penurunan kurs rupiah.

Sejak memasuki  triwulan III tahun 2011, transaksi berjalan sudah mulai negatif. Kondisi terus memburuk sampai triwulan II tahun 2013, ketika transaksi berjalan defisit 9,9 miliar AS dolar atau sekitar 4,38 persen PDB (Produk Domestik Bruto). Dengan membaiknya kinerja neraca perdagangan nonmigas, pada triwulan III tahun 2013 defisit turun menjadi 8,45 milar dolar AS atau 3,78 persen.

Di tengah penurunan itu, tiba-tiba Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi 7,5 persen. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan di tengah ketidakpastian global yang masih mengancam. “Kita punya target defisit transaksi berjalan 2,6 persen pada tahun depan,” kata Difi A Johansyah, Direktur Eksekutif DepartemenKomunikasi BI (Republika, 13 November 2013).

Tentu saja selain ditujukan untuk mengatasi defisit transaksi berjalan, kenaikan BI Rate juga untuk mengendalikan inflasi sehingga tahun depan bisa di kisaran 3,5-5,5 persen. Selain itu, rupiah yang masih dalam posisi gonjang-ganjing juga diharapkan kembali menguat di posisi Rp 11 ribu per dolar AS atau bahkan lebih kuat lagi.

Apakah BI Rate bisa menyelesaikan masalah defisit transaksi berjalan? Bisa, tetapi sarat dengan pengorbanan dan yang jelas bukan penyelesaian fundamental. Ini hanya penyelesaian permukaan, segala sesuatu diatasi dengan kebijakan moneter. Harusnya yang dilakukan adalah langkah fundamental di sektor riil.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan defisit transaksi berjalan tinggi, di antaranya impor minyak, impor barang konsumsi, dan repatriasi. Ketiganya patut untuk dicermati karena bukan saja menganggu transaksi berjalan, tetapi jika tidak segera di atasi, juga semakin menjadikan ekonomi kita tidak sehat.

Impor migas merupakan biang keladi defisit transaksi berjalan. Selama ini, kita terjebak pada anggapan keliru bahwa Indonesia adalah negara kaya minyak. Faktanya, kebutuhan BBM kita 1,4 juta barel per hari, sementara yang bisa diambil dari perut bumi Indonesia hanya 840 ribu barel per hari. Kekurangan itu harus diimpor sehingga di situlah miliaran dolar terbang ke luar negeri. Rata-rata devisa yang dikeluarkan untuk mengimpor minyak 75 juta dolar AS per hari.

Pemakaian BBM yang terbesar adalah untuk transportasi dan pembangkit listrik. Pada transportasi, dengan bertambahnya jutaan mobil dan sepeda motor setiap tahun, otomatis meningkatkan kebutuhan BBM. Impor pun semakin tinggi. Perlu keberanian untuk membuat terobosan, misalnya membatasi jumlah kendaraan dan menggantikan BBM dengan gas. Program pemasangan alat kontrol BBM bersubsidi yang sekarang sedang dalam proses tidak akan efektif.

Kondisi serupa juga terjadi pada pembangkit listrik. Sebagian besar pembangkit menggunakan BBM yang harganya mahal. Seharusnya, pemerintah mau bekerja keras untuk mengalihkan sumber pembangkit dari BBM ke gas, batu bara, maupun panas bumi yang lebih murah. Program 10.000 megawatt tahap kedua harus segera diselesaikan.

Terkait masalah BBM ini memang pemerintah terpukul dua kali, yaitu neraca pembayaran yang negatif dan subsidi energi yang sangat besar. Neraca pembayaran menjadi negatif karena impor BBM yang sangat tinggi, sedangkan APBN jebol karena setiap tahun harus menganggarkan hampir Rp 300 triliun untuk subsidi BBM dan pembangkit listrik.

Tak berbeda dengan impor barang konsumsi yang setiap tahun meningkat, terutama barang elektronik berupa telepon seluler dan komputer. Tingginya impor barang konsumsi ini menunjukkan bahwa struktur industri Indonesia lemah. Banyak barang yang sebetulnya bisa kita produksi sendiri.

Kita miris kalau melihat kenyataan bahwa dalam lima tahun terakhir, impor produk elektronik dan telematik naik rata-rata 59,3 persen per tahun. Data Sucofindo menunjukkan nilai impor untuk telepon seluler pada 2012 mencapai 1,9 miliar dolar AS atau sebanyak 52 juta unit, laptop 639 ribu unit (52 juta dolar), dan komputer tablet 137 ribu unit (80 juta dolar AS). Barang-barang itu sebetulnya bisa dikembangkan di dalam negeri.

Devisa yang juga banyak melayang ke luar negeri adalah repatriasi (keuntungan perusahaan asing yang dikirim pulang ke negara asal). Pada 2009 repatriasi mencapai 8,7 miliar dolar, tiga tahun kemudian pada 2012 sudah 17,8 miliar dolar. Pada 2013 diperkirakan akan berlipat dua

Besarnya repatriasi itu menjadi terlihat wajar manakala kita tahu bahwa 50,6 persen aset perbankan nasional dikuasai asing, 70  persen migas dimiliki asing, begitu pula 75 persen batu bara, bauksit, mineral, dan timah. Kemudian, perkebunan sawit 40 persen dimiliki asing dan juga beberapa perusahaan operator seluluer, seperti XL, Indosat, dan Hutchinson Tri. Belum lagi industri makanan dan minuman.

Ke depan repatriasi akan makin mengkhawatirkan ketika pemerintah merevisi DNI (daftar negatif investasi), yakni asing bisa menguasai 100 persen di operator bandara, 49 persen di pelabuhan, jasa kebandaraan, terminal darat, dan periklanan yang bisa 51 persen. Itu semua cerminan liberalisasi kebablasan yang difasilitasi UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Kenaikan BI Rate ini sudah bisa dipastikan akan membuat likuditas menjadi ketat. Bank akan berlomba-lomba menaikkan bunga untuk memperoleh dana. Bunga simpanan yang tinggi serta-merta akan mengerek bunga pinjaman. Ketika bunga tinggi, bank otomatis mengerem pertumbuhan kredit.

Pada posisi seperti itu para pelaku usaha akan menjerit karena biaya produksi akan naik, sedangkanUMR juga siap-siap naik. UMKM (usaha kecil menengah dan mikro) lebih terpukul lagi karena sebelum kenaikan pun bunga yang diberikan kepada mereka sudah tinggi.

Dalam pandangan yang lebih makro, kenaikan BI Rate tersebut akan menekan pertumbuhan. Tahun ini pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,7 persen, jauh dari target APBN yang 6,3 persen. Tahun depan pemerintah menargetkan di bawah enam persen. Konsekuensinya rakyat yang menjadi korban.

Strategi mengatasi defisit transaksi berjalan dengan menaikkan BI Rate tampaknya kurang tepat. Terlalu besar pengorbanan yang dibebankan kepada rakyat. Karena akar persoalannya adalah sektor riil maka pemerintah seharusnya bergegas mengatasi lewat sektor riil. Jika pemerintah sigap, rakyat tidak menjadi korban dan perekonomian nasional akan menjadi sehat serta efisien.

Anif Punto Utomo
Direktur Indostrategic Economic Inteligence


(Dimuat di Opini Republika edisi 20 November 2013)

Thursday, February 7, 2013

Berlari di Atas Titian Rapuh




Pemerintah sukses mengalokasikan dana untuk orang miskin, tapi gagal dalam pelaksanaan pengentasan.

Anif Punto Utomo

Sesekali datanglah ke sebuah hotel mewah di kawasan Senayan yang membuka pameran apartemen di SIngapura. Maka Anda akan terkaget-kaget ketika meihat banyaknya pengunjung pameran properti di negeri tempat koruptor bersembunyi itu. Mereka yang datang ke situ bukan tipe orang yang hanya sight seeing, tapi pembeli beneran.

Menurut data yang dilansir Real Estate Information System of Singapore, sampai 2011, nilai Investasi pembelian properti oleh orang Indonesia di Singapora, mencapai Rp 35 triliun. Diperkirakan pada 2012 silam angka tersebut naik 10 persen, sehingga mencapai Rp 38,5 triliun. Bagi sebagian orang, angka itu tidak mengejutkan, yang mengejutkan adalah jumlah pemiliknya yang tidak sampai 2.000 orang.

Data tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia terus tumbuh sehingga para pemilik modal begitu menikmati pertumbuhan itu. Tak heran jika kemudian terdapat 40 orang terkaya Indonesia yang memiliki kekeyaan 10 persen dari produk domestic bruto (PDB). Merekapun membelanjakan uang ke negeri lain. Ada yang untuk investasi, ada yang untuk mengamankan hartanya, dll.

Memang ditengah menyurutnya perekonomian dunia akibat krisis Amerika pada 2008 yang kemudian disusul krisis Eropa pada 2010, perekonomian Indonesia terus cemerlang. Semula pertumbuhan ekonomi kita di bawah Cina dan India, belakangan karena pertumbuhan Cina dan India merosot, Indonesia melewati India. Pada 2012, pertumbuhan Cina 7,8, sedangkan Indonesia 6,3 persen.

Begitu berprestasinya perekonomian Indonesia, pada September lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diberi penghargaan “Pencapaian Ekonomi Abad 21” (21st Century Economic Achievement Award) dari US ASEAN Business Council (USABC) atas prestasinya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. 

Senyum SBY makin lebar tatkala pujian terhadap perekonomian datang bertubi-tubi. Country Director World Bank di Indonesia, Stefan Koeberle, misalnya memuji Pemerintah yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di atas enam persen di tengah krisis yang melanda Eropa. Pujian juga datang dari laporan Mckinsey Global Institute (MGI) bertajuk The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia's Potential. Bahkan diramalkan 2030 nanti, Indonesia akan menjadi tujuh besar perekonomian dunia.

Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi itu tidak bisa disangkal. Pertumbuhan itu didorong membanjirnya investasi beberapa tahun belakangan. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi pada 2012 diperkirakan menembus Rp 300 triliun. Lebih dari separuh disumbang oleh penanaman modal asing (PMA). Pada 2013 ini, BKPM optimis investasi akan mencapai Rp 390 triliun.

Sayang, investasi yang masuk sangat minim yang masuk sektor riil. Karena itu, besarnya investasi yang ditanamkan tidak bisa menyerap tenaga kerja yang signifikan. Data per Agustus 2012 menunjukkan bahwa dari 118 juta tenaga kerja, 44,2 juta (39,86 persen) bekerja di sektor formal dan 60,14 persen informal. Itu artinya sebagian besar pekerja tidak mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dll.

Kondisi tersebut juga terlihat pada jumlah tenaga kerja yang terserap pada setiap pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan bahwa setiap pertumbuhan ekonomi satu persen akan menyerap 450 ribu tenaga kerja. Kenyataannya setiap satu persen pertumbuhan hanya terserap 180 ribu tenaga kerja. Padahal setiap tahun ada 2,5 juta yang masuk pasaran kerja. Pengangguran akan makin besar.

Kenapa bisa begitu? Karena sektor yang tumbuh tinggi dengan rata-rata 10,29 persen adalah sektor nontradable good seperti komunikasi, listrik, kontruksi, jasa keuangan, realestate, hotel, restoran. Sedangkan sektor padat karya (tradable good) seperti pertanian, perternakan, perikanan, dan industri pengolahan sangat rendah, rata-rata dibawah 4-5 persen, bahkan ada satu kuartal yang pernah minus. 

Tidak berkualitasnye pertumbuhan ekonomi juga tercemin dari penurunan jumlah orang miskin yang sangat lambat. Data terakhir, Maret-September 2012, persentase penurunan penduduk miskin hanya 0,3 persen. Dengan begitu jumlah penduduk miskin yang harus hidup dengan Rp 8.500 per hari sekitar 11,66 persen atau 28,85 juta. Sementara target pemerintah, persentase masyarakat miskin pada 2012 ini adalah 10,55 persen.

Apakah dana untuk pemberantasan kemiskinan terlalu kecil? Tidak. Pada 2012, dana yang dianggarkan untuk pemberantasan kemiskinan lewat berbagai departemen mencapai Rp 99,2 triiun! Lantas kemana saja dana sebesar itu, apakah lari ke kantong-kantong orang yang tidak bertanggungjawab? Itulah persoalannya. Pola penganggaran yang tidak tepat, kontrol lapangan yang lemah, pelaksanaan yang tidak tepat sasaran, menjadi problem klasik. 

Pemerintah sukses mengalokasikan dana untuk orang miskin, tapi gagal dalam pelaksanaan pengentasan.
Ketidakmampuan pemerintah memberikan pemerataan dalam pertumbuhan ekonomi menyebabkan kesenjangan kesejahteraan makin tinggi. Kesenjangan biasanya dihitung dalam indeks yang dinamakan indeks Gini, semakin besar angkanya maka kesenjangan semakin tinggi. Pada 2004 ketika SBY menjadi presiden, indeks Gini berada di 0,34, sekarang, ketika SBY banyak menerima pujian, indeks Gini 0,41.

Indeks Gini makin parah ketika kita bicara kepemilikan lahan, yakni sekitar 0,55. Bisa jadi itu betul. Coba kita lihat kepemilikan tanah petani, mereka rata-rata 0,25 hektar. Sementara para konglomerat yang mendapat dorongan penuh dari pemerintah bisa menguasaui jutaan hektar. Tercatat 0,2 persen penduduk negeri ini menguasai 56 aset produktif dan 87 persen dalam bentuk tanah. 

M Sirait menulis, di kehutanan, terdapat 531 izin hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI). Luasnya 35,8 juta hektar, hanya dikuasai puluhan konglomerat nasional dan asing. Sementara ada 57 izin pengelolaan hutan oleh masyarakat dengan luas rata-rata cuma 0,25 juta hektar. Di perkebunan, dari 11,5 juta hektar luas lahan sawit, 52 persen milik swasta yang juga hanya puluhan, 11,69 persen milik perusahaan negara. Perkebunan rakyat 35,56 persen diiliki jutaan orang. 

Repotnya lagi, subsidi yang mestinya diberikan kepada rakyat bawah justru diberikan kepada kelangan menengah atas. Ini jelas terlihat pada subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak. Pada 2012, subsidi untuk BBM mencapai Rp 211,9 triliun, jauh melebihi pagu anggaran APBN-P yang Rp 137 triliun. Rakyat bawah dikorbankan untuk sebuah citra pemerintah yang seolah-olah populis.

Data dari Susenas menunjukkan rata-rata kelas menengah memakai 50 liter per bulan untuk mobil dan kelas bawah yang memakai motor membutuhkan lima liter. Jadi subsidi yang diberikan untuk kelas menengah sekitar Rp 1,115 juta, sedangkan subsidi untuk kelas bawah hanya Rp 111.000. Penduduk termiskin paling parah, mereka hanya menikmati subsidi satu persen.

Secara umum, ekonom Thee Kian Wie mengatakan bahwa kesenjangan yang semakin nyata tersebut mengindikasikan adanya konsentrasi aset fisik dan nofisik oleh kalangan menengah ke atas. Aset fisik bisa terlihat dari kepemilikan tanah, dana, bangunan, dan saham. 

Sedangkan aset nonfisik adalah pendidikan dan kesehatan di mana kalangan menengah dan atas dapat memberikan pendidikan dan kesehatan yang baik bagi anaknya. Anak-anak mereka itu, berkat kesehatan yang baik dan pendidikan yang baik, kelak akan dengan mudah mengakses pusat ekonomi, sehingga mereka pun akan mendapat penghasilan tinggi.

Legitimasi pemerintah saat ini adalah pada tataran ekonomi sosial. Jika masalah ketidakmerataan ekonomi tidak terselesaikan dengan baik, masalah sosial sudah menghadang di depan., sekarang pun sudah mulai terasa ketidak berdayaan rakyat dalam menhadapi kehidupan yang semakin hari semakin menyusahkan mereka.

Perekonomian kita bisa diibaratkan berlari pada titian yang rapuh. Pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi pijakan sosial dibawahnya rapuh. Jika pemerintah terus berlari semata mengejar pertumbuhan, problem sosial akan tersulut, rakyat akan berontak. Semoga radar SBY menangkap keresahan rakyat yang dipimpinnya.@

Thursday, October 18, 2012

Menguji Nasionalisme SBY



Jika berbicara tentang bisnis minyak, kita sering membandingkan antara Petronas dengan Pertamina. Petronas, perusahaan milik negara Malaysia itu kini berkibar menjadi perusahaan minyak kelas dunia, sedangkan Pertamina yang dulunya adalah guru dari Petronas, masih harus berjuang. Ironisnya perjuangan bukan melawan perusahaan minyak asing tetapi melawan Pemerintah kita sendiri. 

Pada 2006 silam, energi kita tersita memperdebatkan tentang siapa yang berhak mengelola Blok Cepu, apakah Pertamina ataukah Exxon,  perusahaan minyak asal Amerika. Boleh dikata sebagian besar dari rakyat menginginkan blok tersebut dikelola Pertamina. Tapi tekanan dari Amerika Serikat membuat pemerintah keder, akhirnya para negosiator kita yang tak lebih merupakan komprador asing, melepaskan pengelolaan Blok Cepu ke Exxon.

Kini enam tahun kemudian, energi yang sama mulai kita belanjakan untuk memperdebatkan perpanjangan kontrak Blok Mahakam. Pro-kontra mewarnai tarik menarik opini mengenai siapa pengelola blok tersebut setelah masa Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation (Jepang) berakhir pada Maret 2017 nanti.

Mereka yang kritis terhadap masalah energi nasional seperti Marwan Batubara, Sri Edy Swasono, Kwik Kian Gie, Kurtubi, Mochtar Pabottingi, Hendri Saparini, Pri Agung Rakhmanto, Revrisond Bazwir, Iman Sugema, Teguh Juwarno, dan ratusan lainnya membikin petisi penolakan. Intinya pemerintah harus memutus kontrak Blok Mahakam melalui penerbitan Peraturan Pemerintah selambatnya akhir tahun ini.

Jika kontrak itu diputus, maka pengelolaan lapangan tersebut diberikan kepada Pertamina. Tidak ada alasan untuk tidak diberikan kepada Pertamina. Dari sisi teknologi maupun sumber daya manusia, Pertamina sudah memiliki kemampuan untuk mengelolanya. Begitu juga dari sisi pendanaan, tidak begitu masalah, karena tidak perlu lagi mengeluarkan dana besar untuk mengelolanya.

Kenapa penting dikelola sendiri? Dari sisi produksi menurut Indonesian Resources Studies, cadangan blok ini sekitar 27 triliun cubic feet (tcf). Sejak 1970 hingga 2011, sudah sekitar 50 persen (13,5 tcf) dieksploitasi, dengan pendapatan kotor 100 miliar dolar AS. Dengan harga gas yang terus naik , sisa cadangan yang saat ini 13,5 tcf, berpotensi meraih pendapatan 187 miliar dolar atau Rp 1.700 triliun.

Blok Mahakam awalnya ditandatangani antara Pemerintah dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation pada 31 Maret 1967, tak lama setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden RI ke-2. Sebelum kontrak selesai per 31 Maret 1997, Pemerintah memperpanjang kontrak selama 20 tahun sehingga masa kontrak baru akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Menasionalisasi blok yang sudah habis masa kontraknya bukan hanya masalah nilai ekonomis yang besar, tetapi juga menyangkut masalah ketahanan energi. Bagaimanapun jika operator dilakukan oleh Pertamina, Pemerintah akan lebih mudah menjaga security of supply migas nasional.

Menurut data yang disajikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo, saat ini 74 persen kegiatan usaha pengeboran minyak dan gas dikuasai perusahaan asing. Pengalaman selama ini, sebagian besar produk minyak dari perusahaan asing itu dijual ke pasar internasional. Indonesia sebagai pemilik sumber daya alamnya, tidak memiliki kedaulatan mengatur penjualan, meski untuk kebutuhan nasional.

Pertamina sejak 2008 sudah menyatakan diri sanggup untuk mengelola Blok Mahakam. Tapi entah kenapa otoritas migas tidak segera merespon permintaan tersebut. Tampaknya otoritas migas itu harus selalu digedor untuk mengingatkan bahwa potensi energi yang kita miliki harus dikelola oleh kita sendiri. Kalaupun Pertamina belum mampu misalnya, harus didorong agar mampu mengelolanya.

Sebetulnya disini memang bukan masalah kemampuan, melainkan masalah keberpihakan. Pemerintah mau berpihak kepada siapa, apakah kepada asing atau kepada negara, kepada rakyat. Apakah Pemerintah --seperti yang sering terjadi selama ini-- selalu menjadi komprador asing, atau akan hijrah menjadi Pemerintah yang berpihak kepada keIndonesiaan. 

Tekanan dari asing selalu ada. Sebagaimana ketika pemerintah melakukan perjanjian blok Cepu beberapa waktu lalu, Menlu Amerika Serikat, Condoleezza Rice, menyempatkan ke Indonesia untuk menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tak sampai 24 jam sejak kedatangan Rice, ExxonMobil diumumkan sebagai kepala operator eksplorasi Cepu, menyingkirkan Pertamina.

Begitu pula yang terjadi pada Blok Mahakam. Pertengahan tahun lalu PM Prancis Francois Fillon berkunjung ke Indonesia, salah satu misinya adalah meminta perpanjangan kontrak Mahakam. Akhir Juli silam, ketika Menteri ESDM Jero Wacik ke Paris, Menteri Perda­ga­ngan Luar Negeri Pran­cis Ni­cole Bricq mengingatkan kembali perpanjangan kontrak. Permintaan serupa disampaikan oleh CEO Inpex Toshiaki Kitamura saat bertemu Wakil Presiden Boediono dan Presiden SBY pada 14 September 2012.

Bagaimana sikap pemerintah, ini yang menjadi pertanyaan kita semua. Suka tidak suka, kita mesti belajar dari Malaysia. Di negara otoriter itu, semua KKS yang habis masa kontraknya diberikan ke Petronas. Dan Petronas pun berkembang cepat mengungguli Pertamina setelah pemerintahnya menasionalisasi blok-blok yang sebelumnya dioperasikan Shell (di Sabah dan Sarawak) dan Exxon (di Malay Peninsula).

Apakah langkah itu kemudian membuat surut perusahaan minyak internasional masuk ke Malaysia? Tidak. Sebagaimana ditulis Majalah IAGI, jika dulu Malaysia hanya didominasi oleh Shell dan Esso, sekarang lebih dari 20 perusahaan minyak beroperasi. Malaysia menggunakan momentum pengembalian blok-blok kontrak-karya sebagai titik awal dari kebangkitan industri minyak mereka.

Bagaimana dengan Indonesia? Tak ada salahnya kita meniru Malaysia jika itu baik untuk rakyat. Tinggal kemauan pemerintah. Bahwa ada orang-orang di otoritas migas yang ditengarai menjadi komprador boleh saja. Tapi kuncinya tetap di Presiden. Jika presiden mengintruksikan tidak ada perpanjangan kontrak bagi seluruh KKS, semua beres. 

Memutuskan apakah kontarak Blok Mahakam diperpanjang atau diberikan kepada Pertamina itu terkait dengan nasionalisme yang ada dalam diri kita masing-masing. Mari kita menguji nasionalisme SBY.

Dimuat di Opini Republika 18 Oktober 2012