Tuesday, March 10, 2009

Deklarasi Antikorupsi Parpol

Korupsi masih merajalela di negeri ini. Meski sudah relatif banyak koruptor yang ditangkap dan dibui, tetapi masih saja ada yang berani nekad. Dan salah satu lembaga yang anggotanya masih nekad melakukan korupsi adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik yang di pusat maupun di daerah.

Dalam satu-dua tahun terakhir pemberantasan korupsi, wakil rakyat banyak mendominasi pemberitaan. Sebagian sudah divonis, sebagian lain masih menunggu sidang, mungkin juga sebagian yang lain lagi sedang dalam pengintaian. Modus korupsinya macam-macam, ada yang menggerogoti anggaran belanja, ada yang main mata dengan birokrat, ada pula yang menggertak untuk kemudian memeras.

Para wakil rakyat yang koruptor ini sangat mengecewakan. Mereka dipilih secara langsung oleh rakyat untuk membenahi negara ini, tetapi yang terjadi justru mereka menghianati. Mereka mempermainkan kewenangannya untuk kepentingan sendiri maupun kelompoknya. Mereka memperkaya diri dengan korupsi sementara rakyat dibiarkan kelaparan.

Para wakil rakyat yang notabene utusan partai politik itu tak menjalankan kewajibannya. Begitu ada sidang mereka membolos, terkadang hanya tanda tangan untuk kemudian pergi entah kemana. Begitu banyak undang-undang yang pada akhirnya terbengkelai karena wakil rakyat ini tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka jadikan lembaga DPR sebagai modal untuk melakukan korupsi.

Menjadi menarik ketika Rabu kemarin pimpinan 38 partai politik berbondong-bondong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai politik itu mendeklarasikan apa yang mereka namakan Deklarasi Antikorupsi. KPK memang mengajak pimpinan parpol untuk mendeklarasikan ini karena korupsi adalah musuh bersama dan perlu diberantas. Dan partai bisa menjadi salah satu ujung tombak.

Deklarasi ini memang penting. Selain untuk mengingatkan agar partai menyeleksi betul calon legislatif yang steril dari kemungkinan korupsi, juga untuk mendeklarasikan komitmen partai untuk tidak melakukan korupsi saat pemilu April nanti. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, cukup banyak ditemukan pelanggaran yang terkait dengan penggunaan uang negara.

Dalam kasus lain, setiap ada pemilu selalu ada money politic (politik uang). Masalah ini pula yang menjadi agenda dalam deklarasi antikorupsi ini. KPK yang sekarang menjadi icon pemberantasan korupsi, rupanya ingin turut berperan dalam menciptakan pemilu yang bersih. Karena siapa yang melanggar, sejauh KPK punya kewenangan menyidik, mereka akan turun langsung.

Benar seperti kata Ketua KPK, parpol memiliki peran penting dan strategis dalam memberantas korupsi. Masalahnya parpol sekarang justru banyak terlibat dalam berbagai aksi korupsi, entah lewat kader-kadernya maupun secara kelembagaan. Bukan rahasia lagi bahwa suara yang dimiliki parpol tertentu bisa dijual-belikan ke parpol lain, terutama untuk pemilihan kepala daerah maupun presiden.

Harapannya, deklarasi yang dihadiri hampir seluruh petinggi parpol ini benar-benar diresapi, dihayati, dan dijalankan. Jangan sampai deklarasi hanya sebatas kata, tetapi nantinya politik uang tetap jalan dan wakil rakyat yang terpilih tetap korupsi. Dibutuhkan komitmen untuk benar-benar menjaga deklarasi yang suci ini. Jika sudah ada deklarasi tetap melanggar, beri sanksi yang paling keras buat mereka.@

Dimuat di tajuk Republika edisi 26 Februari 2006

No comments:

Post a Comment