Ada sebuah cerita tentang perbandingan profesi di Indonesia dan Singapura. Di Indonesia, jika bertemu teman lama salah satu pertanyaan yang muncul adalah, ''Kerja dimana?'' Lain dengan di Singapura. Untuk situasi yang sama pertanyaan yang diajukan adalah, "Perusahaannya apa?''
Apa artinya? Di Indonesia, orientasi masyarakat masih pada tataran bekerja pada perusahaan, kalau bisa perusahaan besar. Sementara di Singapura, orientasinya sudah mulai bergeser pada entrepreneursip atau kewirausahaan. Mereka bangga jika sudah memiliki perusahaan, meskipun perusahaan itu dalam skala kecil maupun medium.
Indonesia, sebagai negara besar dengan penduduk 230 juta, sudah saatnya mengubah orientasi tentang pekerjaan. Jika orientasinya hanya mencari pekerjaan jelas lapangan kerja yang tersedia tidaklah cukup. Akhirnya, pengangguran pun tak terelakkan. Jadi, pekerjaan harus diciptakan.
Menjadi tenaga kerja di luar negeri juga bukan penyelesaian yang ideal. Apalagi jika yang dikirim tenaga unskill, sehingga tak jarang terdengar berita mengenai penganiayaan, penghinaan, pemerkosaan, dll. Belum lagi harus berpisah dengan keluarga. TKI ini hanya bagus untuk penyelesaian jangka pendek.
Untuk menciptakan lapangan kerja, inilah yang dibutuhkan: entrepreneurship. Semangat untuk memiliki usaha sendiri harus diciptakan sejak dini. Bahwa tidak semua orang nanti bisa menjadi entrepreneur yang sukses, itu betul. Tapi setidaknya semakin banyak orang menjadi wirausahawan, semakin banyak peluang kerja yang tercipta.
Kewirausahaan menjadi lebih merasuk pada diri seseorang jika sudah tertanam sejak dini. Kalau kita lihat turunan Tionghoa yang sukses, itu karena sejak kecil lingkungannya sudah mengajarkan untuk berdagang, berwirausaha. Meskipun hanya sekadar membantu orangtuanya, tapi atmosfer ke-entrepreneur-an sudah mulai terasakan.
Ciputra misalnya, lahir di keluarga miskin. Orangtuanya membuka toko kelontong kecil. Tapi karena ayahnya kemudian ditangkap Jepang dan kemudian meninggal, ibunya pilih berjualan kue untuk menghidupi keluarganya. Kebiasaan berdagang tersebut merasuk kedalam setiap tindak-tanduk Ciputra, sehingga sekarang menjadi pengusaha sukses.
Lingkungan keluarga memang penting, tapi tidak semua orang keluarga pedagang. Karena itu harus ada pendidikan mengenai kewirasuahaan. Dan sekolah menjadi tempat penting untuk memberikan bekal kewirausahaan pada murid-muridnya. Beri mereka lingkungan berwirausahaan untuk menumbuhkan keberanian berusaha kelak jika sudah besar.
Sebuah sekolah swasta di Jakarta, salah satu mata pelajaran adalah entrepreneurship. Apa yang dilakukan? Teoritis tentu diberikan. Tapi yang tak kalah penting adalah praktek untuk menjadi pengusaha. Mereka diminta untuk memproduksi sesuatu yang bisa dijual pada teman-teman sendiri, atau tidak memproduksi sendiri tapi berdagang.
Ada pula yang lebih serius lagi. Beberapa anak terhimpun dalam sebuah kelompok, kemudian mereka mengajukan proposal ke salah satu orangtua. Proposal tersebut mengenai pengembangan agroindustri dalam skala kecil, yang nanti bisa dipanen enam bulan ke depan. Pinjaman itu mereka kembalikan setelah panen.
Sebetulnya koperasi di sekolah jika dioptimalkan bisa memberikan aura entrepreneurhip kepada murid. Kalau selama ini koperasi sebagian besar hanya dijalankan oleh guru, sudah saatnya melibatkan murid secara lebih mendalam. Koperasi ini bisa menjadi latihan bagi calon-calon wirausahawan. Bisa koperasi di SD, SMP, maupun SMA.
Mengutip pendapat Ciputra, seorang sosiolog David McClelland berpendapat suatu negara bisa menjadi makmur bila ada entrepreneur sedikitnya 2,0 persen dari jumlah penduduk. Singapura aat ini sudah 7,2 persen padahal pada 2001 baru 2,1 persen. Sedangkan Indonesia hanya 0,18 persen dari penduduk atau 400.000-an orang.
Saatnya Indonesia bangkit menjadi negara yang kuat secara ekonomi. Untuk itu dibutuhkan jutaan entrepreneur yang siap menantang jaman. Di sinilah sekolah bisa ikut berperan dengan memberikan lingkungan kewirausahaan di kalangan murid-muridnya. Mulailah menancapkan entrepreneurship sejak dini, sekecil apapun usahanya.
Lontar Nopember 2008
''Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang memberi manfaat pada orang lain.'' Semoga blog ini bisa memberikan manfaat bagi pembaca
Monday, December 1, 2008
Profesi Pilihan
Marjono, sebut saja begitu. Hari itu, ketika mengambil uang di bank, dia kaget, ada transfer masuk sebesar Rp 5,8 juta. Kaget seneng tentu saja. Di tengah keterkejutannya itu dia bertanya-tanya, uang itu dari mana? Apa dapat hadiah dari menabung di bank tersebut? Atau ada salah transfer dari orang lain?
Rupanya Marjono tidak sendirian. Usut punya usut, ternyata uang itu adalah rapelan dari tunjangan profesi sebagai guru. Marjono merupakan salah satu dari sekian guru yang telah lolos uji profesi sehingga berhak memperoleh tunjangan profesi. Besaran tunjangan profesi adalah sebesar gaji pokok.
Tunjangan profesi diberikan pemerintah untuk lebih menghargai guru, karena selama ini kesejahteraan guru relatif rendah sementara tuntutan dari masyarakat begitu tinggi. Tentu tidak serta merta memperolehnya. Guru tersebut harus lolos sertifikasi yang persyaratan cukup berat, termasuk uji kompetensi.
Dengan adanya tunjuangan profesi, mau tidak mau guru dituntut untuk lebih bekerja keras dan profesional dalam mengajarkan mata pelajaran pada anak. Tidak bisa lagi setengah-setengah. Itu sebuah konsekuensi dari kenaikan pendapatan yahng diperoleh seorang guru.
Apalagi di antara sekian banyak pegawai negeri, guru menjadi prioritas dalam tambahan penghasilan. Gaji seorang guru hampir pasti lebih tinggi disbanding PNS lain yang setara. Jika saja dia punya gaji pokok Rp 1,9 juta misalnya, berarti tiap bulan menerima gaji plus berbagai tunjangan sekitar Rp 4,2 juta. Gaji yang menggiurkan untuk ukuran Temanggung.
Belum lagi kalau pemerintah daerah atau provinsi memberikan tunjangan khusus bagi guru. Seperti di DKI Jakarta misalnya, setiap guru negeri memperoleh tunjangan dari provinsi sebear Rp 2,5 juta per bulan. Jadi seorang guru di Jakarta yang sudah lolos sertifikasi bisa mengantongi Rp 6,7 juta per bulan.
Sebuah ironi terjadi dalam sebuah diskusi antarguru di internet. Di situ ada seorang guru yang mencoba menawar, ‘’bisa nggak dapat tunjangan profesi tapi tidak harus mengajar 24 jam per minggu, bagaimana mengakalinya?’’ Karena seperti kita tahu, mereka yang memperoleh tunjangan profesi harus mengajar minimal 24 jam.
Mengajar 24 jam berat, mungkin betul. Tapi jika ingin memperoleh pendapatan besar, konsekeunsinya harus bekerja keras, bukan malah mengakalinya. Jika itu yang terjadi, cukup memalukan. Orang seperti itu rasanya tidak pantas jadi guru yang semestinya bisa digugu dan ditiru. Guru seperti itu, istilah sekarang ,’’ke laut aja..’’
Kini yang perlu dipikirkan adalah pendapatan guru swasta dan guru tidak tetap. Sampai sekarang di Temanggung, mereka-mereka ini masih ada yang berpendapatan dua ratus atau tiga ratus ribu per bulan.. Ini harus diperjuangkan. Pemda perlu mengalokasikan dana khusus sebelum dari pusat memberikan kesejahteraan standar buat mereka.
Guru negeri sudah punya dunia sendiri dalam karir dan pendapatan. Tinggal masing-masing guru mau maju atau tidak. Kalaupun tersandung-sandung dalam memperoleh sertifikasi, itu bisa saja terjadi. Tapi toh apapun tetap ada harapan untuk bisa memperolehnya, harapan itu pula yang akan memberi semangat.
Dulu perguruan tinggi guru seperti IKIP (sekarang sudah berganti jadi universitas) menjadi perguruan tinggi pilihan terakhir. Apa artinya? Sebagian besar guru yang berasal dari perguruan tinggi tersebut, sebetulnya menjadikan profesi guru sebagai pilihan terakhir.
Tapi kini lain. Paradigma bahwa guru sebagai pilihan terakhir dalam berprofesi akan mulai memudar. Kelak guru akan menjadi profesi yang dicari, sehingga proses seleksi menjadi guru pun akan lebih berat dibanding sebelumnya. Jika guru-guru yang ada sekarang ini tidak meningkatkan kualitasnya, maka dalam satu-dua dekade ke depan, akan terpinggirkan oleh mereka yang mencintai profesi dan progresif.
Kini, bagi guru negeri, bukan saatnya lagi untuk mengeluh. Tapi justru menjadi saat untuk membuktikan diri bahwa dirinya mampu menjadi guru yang baik yang bukan hanya mampu mengajar dengan baik tapi juga menjadi panutan bagi murid-muridnya. Tentu juga menjadi panutan bagi guru-guru swasta dan tidak tetap yang belum beruntung.
Lontar Desember 2008
Rupanya Marjono tidak sendirian. Usut punya usut, ternyata uang itu adalah rapelan dari tunjangan profesi sebagai guru. Marjono merupakan salah satu dari sekian guru yang telah lolos uji profesi sehingga berhak memperoleh tunjangan profesi. Besaran tunjangan profesi adalah sebesar gaji pokok.
Tunjangan profesi diberikan pemerintah untuk lebih menghargai guru, karena selama ini kesejahteraan guru relatif rendah sementara tuntutan dari masyarakat begitu tinggi. Tentu tidak serta merta memperolehnya. Guru tersebut harus lolos sertifikasi yang persyaratan cukup berat, termasuk uji kompetensi.
Dengan adanya tunjuangan profesi, mau tidak mau guru dituntut untuk lebih bekerja keras dan profesional dalam mengajarkan mata pelajaran pada anak. Tidak bisa lagi setengah-setengah. Itu sebuah konsekuensi dari kenaikan pendapatan yahng diperoleh seorang guru.
Apalagi di antara sekian banyak pegawai negeri, guru menjadi prioritas dalam tambahan penghasilan. Gaji seorang guru hampir pasti lebih tinggi disbanding PNS lain yang setara. Jika saja dia punya gaji pokok Rp 1,9 juta misalnya, berarti tiap bulan menerima gaji plus berbagai tunjangan sekitar Rp 4,2 juta. Gaji yang menggiurkan untuk ukuran Temanggung.
Belum lagi kalau pemerintah daerah atau provinsi memberikan tunjangan khusus bagi guru. Seperti di DKI Jakarta misalnya, setiap guru negeri memperoleh tunjangan dari provinsi sebear Rp 2,5 juta per bulan. Jadi seorang guru di Jakarta yang sudah lolos sertifikasi bisa mengantongi Rp 6,7 juta per bulan.
Sebuah ironi terjadi dalam sebuah diskusi antarguru di internet. Di situ ada seorang guru yang mencoba menawar, ‘’bisa nggak dapat tunjangan profesi tapi tidak harus mengajar 24 jam per minggu, bagaimana mengakalinya?’’ Karena seperti kita tahu, mereka yang memperoleh tunjangan profesi harus mengajar minimal 24 jam.
Mengajar 24 jam berat, mungkin betul. Tapi jika ingin memperoleh pendapatan besar, konsekeunsinya harus bekerja keras, bukan malah mengakalinya. Jika itu yang terjadi, cukup memalukan. Orang seperti itu rasanya tidak pantas jadi guru yang semestinya bisa digugu dan ditiru. Guru seperti itu, istilah sekarang ,’’ke laut aja..’’
Kini yang perlu dipikirkan adalah pendapatan guru swasta dan guru tidak tetap. Sampai sekarang di Temanggung, mereka-mereka ini masih ada yang berpendapatan dua ratus atau tiga ratus ribu per bulan.. Ini harus diperjuangkan. Pemda perlu mengalokasikan dana khusus sebelum dari pusat memberikan kesejahteraan standar buat mereka.
Guru negeri sudah punya dunia sendiri dalam karir dan pendapatan. Tinggal masing-masing guru mau maju atau tidak. Kalaupun tersandung-sandung dalam memperoleh sertifikasi, itu bisa saja terjadi. Tapi toh apapun tetap ada harapan untuk bisa memperolehnya, harapan itu pula yang akan memberi semangat.
Dulu perguruan tinggi guru seperti IKIP (sekarang sudah berganti jadi universitas) menjadi perguruan tinggi pilihan terakhir. Apa artinya? Sebagian besar guru yang berasal dari perguruan tinggi tersebut, sebetulnya menjadikan profesi guru sebagai pilihan terakhir.
Tapi kini lain. Paradigma bahwa guru sebagai pilihan terakhir dalam berprofesi akan mulai memudar. Kelak guru akan menjadi profesi yang dicari, sehingga proses seleksi menjadi guru pun akan lebih berat dibanding sebelumnya. Jika guru-guru yang ada sekarang ini tidak meningkatkan kualitasnya, maka dalam satu-dua dekade ke depan, akan terpinggirkan oleh mereka yang mencintai profesi dan progresif.
Kini, bagi guru negeri, bukan saatnya lagi untuk mengeluh. Tapi justru menjadi saat untuk membuktikan diri bahwa dirinya mampu menjadi guru yang baik yang bukan hanya mampu mengajar dengan baik tapi juga menjadi panutan bagi murid-muridnya. Tentu juga menjadi panutan bagi guru-guru swasta dan tidak tetap yang belum beruntung.
Lontar Desember 2008
Atasi Kelangkaan Pupuk
Petani sedang resah. Bukan karena ekonomi dunia sedang gelisah, tetapi lebih karena ketiadaan pupuk bersubsidi di pasar. Bahkan, di Koperasi Unit Desa (KUD) yang selama ini jadi andalan untuk penyaluran pupuk sudah tidak ada stok.
Kelangkaan pupuk yang hampir merata ini sudah dirasakan petani sejak September silam. Bahkan, di beberapa daerah sudah dirasakan mulai Maret. Akibatnya banyak petani yang kelimpungan karena mereka sulit mencari pupuk. Kalaupun ada harganya sangat tinggi. Pupuk Pusri yang semula Rp 65 ribu per sak, misalnya, kini di pasar menjadi Rp 110 ribu.
Karena butuh pupuk, petani pun tetap membeli, hanya jumlahnya terbatas, sehingga akhirnya pemupukan menjadi tidak maksimal. Tanaman tidak memperoleh jatah pupuk sebagaimana mestinya. Konsekuensinya, produktivitas tanaman akan turun. Petani pun memperoleh pendapatan yang sangat minimal.
Harga pupuk untuk petani memang disubsidi pemerintah. Pada 2008 ini alokasi subsidi pupuk dianggarkan Rp 15,18 triliun, tapi sampai November ini baru 75 persen atau sekitar Rp 11,53 triliun yang dicairkan. Dengan posisi tersebut semestinya masih banyak dana yang dialokasikan untuk pupuk bersubsidi.
Masalahnya kenapa pupuk menjadi langka? Padahal, produksi dari pabrik secara hitung-hitungan sudah mencukupi. Pasti ada penyelewengan. Menurut Wakapolri, Makbul Padmanegara, ada tujuh modus penyelewengan yang membuat pupuk langka, yakni penimbunan stok, penggantian kemasan pupuk bersubsidi, penyebaran isu kelangkaan pupuk, perdagangan antarpulau, penyelundupan, pemalsuan kuota, dan pergeseran stok dari daerah yang harganya murah ke daerah yang harganya lebih tinggi.
Penyelewengan seperti itu tentu tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap para penyeleweng, apalagi ini terkait dengan ketahanan pangan. Kita tahu pada 2008 ini produksi beras sekitar 36,75 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional 32,62 juta ton, sehingga ada surplus 4,13 juta ton. Sebuah pencapaian yang layak diapresiasi.
Tapi, jika masalah kelangkaan pupuk ini tidak segera diselesaikan, target pencapaian berikutnya bisa meleset. Sangat disayangkan kalau menurunnya kuantitas hasil pertanian hanya disebabkan oleh ulah sebagian kecil orang-orang rakus yang mempermainkan harga pupuk. Tentu untuk segera menumpas para pemain yang menggunakan tujuh modus tersebut tidak bisa dalam waktu yang singkat. Para pelaku itu pasti memiliki jaringan yang kuat, bahkan mereka juga memiliki backing kuat di aparat. Sehingga, perlu diambli langkah yang cepat untuk segera mengatasi kelangkaan ini.
Salah satu langkah yang harus segara dilakukan adalah melakukan operasi pasar pupuk bersubsidi, terutama di sentra pertanian di Jawa. Operasi pasar ini dilakukan dengan langsung menjual ke petani. Jalur distribusi yang selama ini dituding terlalu rumit, sehingga rawan diselewengkan, dipotong.
Rumitnya masalah distribusi pupuk ini pula yang membuat pemerintah berpikiran untuk mengubah pola subsidi. Jika sekarang ini subsidi diberikan ke pabrik pupuk, maka yang sedang dipertimbangkan adalah memberikan subsidi langsung ke petani sebagaimana bantuan tunai langsung (BLT) ataupun bantuan operasional sekolah (BOS).
Tapi, apa pun metode subsidi yang dipilih, yang penting kelangkaan pupuk bisa diatasi tanpa ada penyelewengan. Apalagi subsidi ini untuk petani dan sampai sekarang pertanian masih menjadi mata pencarian sebagian besar rakyat Indonesia. Petani adalah pahlawan ketahanan pangan. Jangan sampai para pahlawan ini diabaikan.
Dimuat di tajuk Republika edisi 28 Nopember 2008
Kelangkaan pupuk yang hampir merata ini sudah dirasakan petani sejak September silam. Bahkan, di beberapa daerah sudah dirasakan mulai Maret. Akibatnya banyak petani yang kelimpungan karena mereka sulit mencari pupuk. Kalaupun ada harganya sangat tinggi. Pupuk Pusri yang semula Rp 65 ribu per sak, misalnya, kini di pasar menjadi Rp 110 ribu.
Karena butuh pupuk, petani pun tetap membeli, hanya jumlahnya terbatas, sehingga akhirnya pemupukan menjadi tidak maksimal. Tanaman tidak memperoleh jatah pupuk sebagaimana mestinya. Konsekuensinya, produktivitas tanaman akan turun. Petani pun memperoleh pendapatan yang sangat minimal.
Harga pupuk untuk petani memang disubsidi pemerintah. Pada 2008 ini alokasi subsidi pupuk dianggarkan Rp 15,18 triliun, tapi sampai November ini baru 75 persen atau sekitar Rp 11,53 triliun yang dicairkan. Dengan posisi tersebut semestinya masih banyak dana yang dialokasikan untuk pupuk bersubsidi.
Masalahnya kenapa pupuk menjadi langka? Padahal, produksi dari pabrik secara hitung-hitungan sudah mencukupi. Pasti ada penyelewengan. Menurut Wakapolri, Makbul Padmanegara, ada tujuh modus penyelewengan yang membuat pupuk langka, yakni penimbunan stok, penggantian kemasan pupuk bersubsidi, penyebaran isu kelangkaan pupuk, perdagangan antarpulau, penyelundupan, pemalsuan kuota, dan pergeseran stok dari daerah yang harganya murah ke daerah yang harganya lebih tinggi.
Penyelewengan seperti itu tentu tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap para penyeleweng, apalagi ini terkait dengan ketahanan pangan. Kita tahu pada 2008 ini produksi beras sekitar 36,75 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional 32,62 juta ton, sehingga ada surplus 4,13 juta ton. Sebuah pencapaian yang layak diapresiasi.
Tapi, jika masalah kelangkaan pupuk ini tidak segera diselesaikan, target pencapaian berikutnya bisa meleset. Sangat disayangkan kalau menurunnya kuantitas hasil pertanian hanya disebabkan oleh ulah sebagian kecil orang-orang rakus yang mempermainkan harga pupuk. Tentu untuk segera menumpas para pemain yang menggunakan tujuh modus tersebut tidak bisa dalam waktu yang singkat. Para pelaku itu pasti memiliki jaringan yang kuat, bahkan mereka juga memiliki backing kuat di aparat. Sehingga, perlu diambli langkah yang cepat untuk segera mengatasi kelangkaan ini.
Salah satu langkah yang harus segara dilakukan adalah melakukan operasi pasar pupuk bersubsidi, terutama di sentra pertanian di Jawa. Operasi pasar ini dilakukan dengan langsung menjual ke petani. Jalur distribusi yang selama ini dituding terlalu rumit, sehingga rawan diselewengkan, dipotong.
Rumitnya masalah distribusi pupuk ini pula yang membuat pemerintah berpikiran untuk mengubah pola subsidi. Jika sekarang ini subsidi diberikan ke pabrik pupuk, maka yang sedang dipertimbangkan adalah memberikan subsidi langsung ke petani sebagaimana bantuan tunai langsung (BLT) ataupun bantuan operasional sekolah (BOS).
Tapi, apa pun metode subsidi yang dipilih, yang penting kelangkaan pupuk bisa diatasi tanpa ada penyelewengan. Apalagi subsidi ini untuk petani dan sampai sekarang pertanian masih menjadi mata pencarian sebagian besar rakyat Indonesia. Petani adalah pahlawan ketahanan pangan. Jangan sampai para pahlawan ini diabaikan.
Dimuat di tajuk Republika edisi 28 Nopember 2008
Subscribe to:
Posts (Atom)