Tuesday, October 9, 2012

Pemborosan Anggaran



Plesiran 22 anggota DPR ke Turki dan Denmark untuk mempelajari lambang Palang Merah Indonesia (PMI) dikecam. Tapi para wakil rakyat itu bergeming. Mata dan telinga mereka sudah tertutup rapat. Plesiran 13 anggota DPR yang lain ke Brasil untuk mempelajari pedesaan juga mendapat umpatan. Kelompok ini juga bergeming. Sama sekali mereka tidak peduli terhadap reaksi masyarakat.

Bukan kali ini saja anggota DPR plesir keluar negeri berkedok kunjungan kerja. Kita masih ingat ketika beberapa bulan lalu anggota DPR ke Jerman diprotes mahasiswa di sana. Mereka pun dikuntit, sehingga ketahuan bahwa wakil rakyat lebih banyak ke tempat wisata dan belanja disbanding untuk acara yang sesungguhnya

Bukan kali ini pula koran ini menulis tajuk tentang kunjungan kerja yang oleh sebagian orang dipandang hanya buang-buang uang rakyat. Bahkan bukan hanya koran ini yang menulis tajuk mengkritik anggota DPR, tetapi tetap saja setiap tahun anggaran untuk kunjungan kerja tidak pernah berkurang, malah justru cenderung terus bertambah. 

Rupanya penyakit menghamburkan uang rakyat lewat perjalanan dinas itu sudah menjadi virus para penyelenggara negara. Terbukti anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013 mencapai Rp 21 triliun. Jumlah itu jauh melampui anggaran untuk rakyat, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesda) misalnya Rp 7,3 triliun, begitu pula bantuan bagi siswa miskin yang Rp 10 triliun.

Anggaran yang begitu besar pada sisi eksekutif itu membuat anggota DPR yang memboroskan uang untuk perjalanan dinas sebesar Rp 146 miliar merasa tidak bersalah. Mereka justru bangga bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas anggota DPR jauh lebih kecil. Padahal mereka lupa bahwa jumlah anggota DPR hanya 560 orang. 

Kita tidak habis pikir dengan penyelenggara negara. Begitu entengnya mereka mengalokasikan uang rakyat untuk hal-hal yang tidak prioritas. Bahwa perjalanan dinas perlu, itu betul, tapi tidak berarti harus dengan anggaran begitu besar. Ingatlah bahwa masih ada 30 juta orang Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Alokasi dana perjalanan dinas yang besar itu makin menandakan bahwa anggaran negara sebagian besar tersedot untuk pengeluaran rutin seperti gaji PNS dan pejabat, operasinal pejabat negara, subsidi energi, dan juga membayar utang. Pemerintah dan DPR tidak melakukan terobosan anggaran, terutama terkait dengan pemangkasan anggaran yang tidak prioritas.

Dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun anggaran 2011, terjadi pemborosan anggaran perjalanan dinas sebesar 40 persen. Jika pada 2013 nanti ditetapkan Rp 21 triliun, dengan asumsi persentase pemborosan yang sama, akan terjadi pembuangan uang rakyat senilai Rp 8,4 triliun. Ini tidak adil bagi rakyat.

Seandainya kita bisa efisien dalam mengalokasikan anggaran, dan setiap anggaran juga tidak dikorupsi, niscaya negeri ini akan cepat bangkit dari kemiskinan. Bahwa secara pendapatan per kapita Indonesia bukan lagi masuk kelompok negara miskin, tapi kenyataannya puluhan juta rakyat tidak mampu makan tiga kali sehari.  

Sudah semestinya PNS dan para pejabat Negara serta anggota DPR tahu diri untuk tidak mengamburkan uang rakyat untuk sekadar perjalanan dinas yang lebih banyak mudharat dari pada manfaat. Indonesia bisa bermartabat jika perilaku pemborosan dan korupsi disingkirkan dari  birokrat dan wakil rakyat.

No comments:

Post a Comment