Friday, September 26, 2008

Makanan Berbahaya

Dalam beberapa pekan terakhir ini, kita ditimbuni oleh berita mengenai makanan berbahaya yang dijual bebas di masyarakat. Makanan berbahaya bagi kesehatan manusia itu dijual, bukan hanya di pasar tradisional, tetapi juga di hipermarket atau pasar modern.

Di pasar tradisional, kita sering dengar penjualan makanan kedaluwarsa. Juga, daging gelonggongan, yakni daging sapi yang banyak berisi air karena sebelum disembelih, sapi itu digelontori air. Ada yang menjual ayam tiren (mati kemarin), yang tak lebih sebagai bangkai ayam. Bahkan, ada pula yang menjual gorengan daging sampah, yakni makanan sisa dari restoran atau hotel yang diracik kembali.

Hipermarket tidak kalah. Di Carrefour Ciledug, misalnya, beberapa petugas menemukan makanan yang sudah kedaluwarsa masih dijual di jejeran produk makanan lain. Makanan kedaluwarsa juga ditemukan di Foodhall, Giant, dan Hero. Lain lagi di Makro Kembangan, petugas juga menemukan daging busuk dijual bebas.

Akal-akalan juga dilakukan di beberapa toko di Kediri. Di sana, mereka mengganti tanggal kedaluwarsa yang tertera sebelumnya dengan menempelkan kertas tambahan dan ditulis kembali masa kedaluwarsa yang diperpanjang masanya dengan tulisan tangan. Kertas tambahan itu ditempel menutupi tanggal kedaluwarsa yang asli sehingga tampak bahwa masa kedaluwarsa masih panjang.

Dalam waktu yang bersamaan, ditemukan pula produk susu dan turunannya dari Cina yang mengandung melamin. Akibat melamin ini salah satunya dapat merusak ginjal. Di Cina, ada 69 merek yang ditarik dari pasaran, beberapa negara, seperti Singapura, melarang impor susu Cina ini. Indonesia pun sudah menarik 28 produk yang berbahan baku susu Cina.

Kasus kedaluwarsa dan lain-lain tersebut bukan kasus pertama di negeri kita. Setiap ada pemeriksaan yang dilakukan aparat, bisa dikatakan selalu ada pelanggaran.

Pelanggaran yang banyak terjadi justru di pasar tradisional, sebuah pasar yang banyak dikunjungi oleh masyarakat menengah bawah. Bukan hanya makanan kedaluwarsa, acap kali pula ditemukan timbangan yang curang. Masyarakat kecil menjadi sasaran empuk kecurangan para pedagang.

Akan halnya dengan hipermarket. Semestinya, dalam persaingan yang ketat seperti sekarang ini, kejujuran dalam menjual produk makanan dijunjung tinggi. Tapi, rupanya mereka pun ingin mengeruk keuntungan besar sehingga kecurangan pun dilakukan. Makanan kedaluwarsa dan daging busuk pun mereka jual ke masyarakat.

Bagaimana nasib kita sebagai masyarakat? Di pasar tradisional, ada makanan kedaluawrsa, ada daging busuk, daging sampah, dan sebagainya. Mau masuk ke pasar modern? Hal serupa juga kita temukan. Pasar mana yang bisa dipercaya lagi?

Tapi, poin utamanya bukan itu. Di sini, yang lebih utama adalah bagaimana pemerintah melindungi masyarakat dari makanan yang berbahaya, makanan beracun. Kasus seperti ini berulang karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Begitu ditemukan pelanggaran, entah beberapa lama kemudian kasus itu selesai.

Kini, saatnya hukum ditegakkan. Siapa pun pelanggar masalah makanan ini, harus dihukum, tidak peduli mereka orang kalangan bawah yang berjualan di pasar tradisional ataupun pengelola pasar modern, termasuk aparat yang bermain mata. Pemerintah harus melindungi warganya dari makanan berbahaya yang mengancam jiwa.

Dimuat di tajuk Republika edisi 26 September 2008

No comments:

Post a Comment