Monday, August 11, 2008

Baju Koruptor

Hotel prodeo rupanya tidak menjadi efek jera bagi para koruptor. Apalagi sebagian besar koruptor hanya divonis ringan, setidaknya dibandingkan dengan kejahatan yang telah dia perbuat. Hanya beberapa tahun di penjara, mereka keluar dan bebas melakukan aktivitas. Terkadang malah disambut bak pahlawan.

Bahkan yang ironis, bupati Kendal yang sudah divonis pun, sampai saat ini masih berposisi sebagai bupati non aktif. Dengan begitu, gaji dan berbagai fasilitas lain sebagai bupati masih dia nikmati. Bagaimana mungkin seorang yang sudah divonis karena korupsi masih saja digaji oleh negara. Dimana efek jeranya?

Efek jera sepertinya hanya angan-angan saja. Hukuman penjara, tidak mempan untuk memberikan efek jera. Untuk itu perlu dipikirkan lagi, hukuman apa yang bisa menjadi efek jera bagi pra koruptor tersebut. Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar para koruptor tersebut diberi baju khusus sangat menarik.

Pemakaian baju khusus koruptor adalah strategi membuat efek jera lewat cara mempermalukan koruptor. Setelah hukuman badan dan denda tidak mempan, maka hukuman berupa mempermalukan ini bisa jadi lebih efektif memberikan efek jera. Bagaimana desain baju, tidak jadi persoalan yang penting baju itu sudah bisa menandakan bahwa pemakai adalah koruptor.

Memang masih terjadi pro-kontra terhadap usulan ini. Bagi yang setuju, pemakaian baju khusus ini akan mempermalukan para koruptor. Bukan hanya dia yang akan malu, tapi juga keluarganya. Membuat malu keluarga adalah aib. Karena itulah diharapkan bisa memberikan efek jera bagi koruptor dan calon koruptor.

Bagi yang tidak setuju menganggap bahwa ketika kasus tersebut disidang, koruptor tersebut belum tentu bersalah. Kejaksaan Agung termasuk pihak yang tidak setuju. Tidak ada alasan yang jelas, kecuali bahwa persidangan harus dihargai dengan memakai pakaian yang pantas. Atau barangkali mereka takut banyak aparatnya yang kelak berganti seragam.

Masalahnya, sekarang ini korupsi sudah menjadi musuh masyarakat, istilah seorang pakar hukum, korupsi sudah begitu endemik, merajalela, sehingga perlu suatu jalan pamungkas untuk menimbulkan efek jera yang lebih ampuh. Dalam kondisi seperti itulah baju khusus koruptor menjadi terobosan pamungkas.

Lagi pula beberapa negara di dunia sudah memberlakukan hal ini. Di Korea Selatan misalnya, ketika dua mantan presiden, Roh Tae Woo dan Chun Doo-Hwan didakwa terlibat korupsi, saat persidangan mereka memakai baju tahanan. Mereka tidak datang ke persidangan dengan perlente, berdasi, berjas, tapi memakai baju tahanan.

Pada intinya, pemberian baju khusus koruptor tersebut adalah memberikan efek jera kepada koruptor. Sehingga jika saja para koruptor itu dihukum berat sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukan, dan mampu memberikan efek jera, barangkali tak perlu lagi baju khusus koruptor. Tapi jika saja vonis kepada koruptor masih saja ringan, baju koruptor menjadi wajib.

Sekali lagi, ini demi efek jera yang pada ujung-ujungny adalah demi pemberantasan korupsi. Kita tidak akan mempermalukan orang yang tidak layak dipermalukan. Tapi kita mempermalukan orang yang sangat layak dibuat malu, yaitu koruptor.

Dimuat di tajuk Republika edisi 11 Agustus 2008

No comments:

Post a Comment